Viral Bawa Celurit di JJLS Bantul, 7 Remaja Diamankan Polisi | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Viral Bawa Celurit di JJLS Bantul, 7 Remaja Diamankan Polisi

Rabu, 23 September 2026 | 15:12 WIB



BANTUL, ( RIAUANTARA.CO ) — Aksi tujuh remaja yang terekam mengendarai dua sepeda motor sambil membawa dan mengayunkan senjata tajam jenis celurit di Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS), wilayah Kretek, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), berujung pada pemeriksaan polisi.


Video aksi tersebut sebelumnya viral di media sosial. Menindaklanjuti rekaman itu, Unit Reskrim Polsek Kretek melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan tujuh remaja yang diduga terlibat.


Kasi Humas Polres Bantul Iptu Rita Hidayanto mengatakan, ketujuh remaja diamankan pada Selasa (22/9/2026) setelah polisi menelusuri informasi yang muncul dari video viral tersebut.


"Unit Reskrim Polsek Kretek telah mengamankan tujuh remaja yang terlibat dalam video tersebut. Saat ini mereka sudah dimintai keterangan dan menjalani proses identifikasi," kata Rita, Rabu (23/9/2026).


Video berdurasi sekitar 31 detik itu pertama kali diketahui beredar di media sosial pada Senin (14/9). Dalam rekaman tersebut, sejumlah remaja terlihat mengendarai dua sepeda motor di sepanjang JJLS wilayah Kretek. Salah seorang di antaranya tampak membawa celurit dan mengayunkannya saat berkendara.


Polisi kemudian bergerak dengan mendatangi lokasi yang disebut dalam video. Petugas juga meminta keterangan dari sejumlah saksi untuk mengidentifikasi para remaja yang berada dalam rekaman tersebut.


Dari hasil penyelidikan, polisi memperoleh informasi mengenai identitas sejumlah remaja yang diduga terlibat. Mereka kemudian diamankan pada Selasa sekitar pukul 13.00 WIB dan dibawa ke Polsek Kretek untuk menjalani pemeriksaan.


Ketujuh remaja tersebut masing-masing berinisial MNSL (19), MRP (14), EGR (17), PZP (18), RA (16), AHA (17), dan RHN (16).


Menurut Rita, hasil pemeriksaan sementara menunjukkan ketujuh remaja mengakui bahwa aksi yang terekam dalam video tersebut merupakan perbuatan mereka.


"Ketujuhnya mengakui bahwa video yang beredar tersebut memang merupakan aksi mereka. Berdasarkan keterangan mereka, aksi tersebut dilakukan secara sadar dan tidak ada paksaan dari pihak lain," ujarnya.


Setelah diamankan, para remaja menjalani proses identifikasi oleh Unit Identifikasi Satreskrim Polres Bantul. Polisi melakukan pengambilan sidik jari serta foto terhadap mereka di Polsek Kretek pada Selasa malam sekitar pukul 20.00 WIB.


Polisi Sita Dua Celurit


Dalam penanganan kasus tersebut, polisi turut mengamankan dua senjata tajam jenis celurit yang diduga berkaitan dengan aksi dalam video.


Barang bukti tersebut terdiri atas satu celurit tanpa gagang dengan panjang sekitar 78 sentimeter dan satu celurit bergagang kayu dengan panjang sekitar 74 sentimeter.


Selain senjata tajam, polisi juga mengamankan rekaman video berdurasi sekitar 31 detik yang memperlihatkan aksi para remaja mengayun-ayunkan celurit saat melintas di JJLS wilayah hukum Polsek Kretek.


"Polisi juga mengamankan rekaman video berdurasi sekitar 31 detik yang memperlihatkan aksi sejumlah remaja mengayun-ayunkan celurit di sepanjang JJLS wilayah hukum Polsek Kretek," kata Rita.


Hingga kini, polisi masih mendalami peran masing-masing remaja serta menentukan langkah penanganan hukum terhadap aksi tersebut. Seluruh barang bukti yang berkaitan dengan kasus tersebut telah diamankan di Polsek Kretek.** ( BIP/RED )


EDITOR : DH

Bagikan:

Komentar