Himbau Masyarakat Peduli Tanggap Bencana,Jauhi Tebang Kayu Sembarangan | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Himbau Masyarakat Peduli Tanggap Bencana,Jauhi Tebang Kayu Sembarangan

Kamis, 06 September 2018 | 18:35 WIB
RIAUANTARA.COM |BAUBAU -- Guna  menciptakan  masyarakat lebih peduli BPBD kota Baubau tak henti-hentinya lakukan  sosialisasi masyarakat agar Peduli Bencana , semakin  tumbuh dan penuh  kesadaran di Kota Baubau. 

Begitu antosiasnya masyarakat peduli bencana ini dihadiri utusan tiga orang setiap Kelurahan se-Kota Baubau. 

Dalam sosialisasi ini, BPBD Kota Baubau bersama masyarakat sepakat bahwa Wilayah Kelurahan Kampeonaho, Kecamatan Bungi harus diperketat . Kesepakatan tentu merujuk pencegahan terkait  aktivitas penebangan kayu . 

Pasalnya,  penebangan kayu sembarangan di-kwatirkan dapat mengakibatkan bencana banjir serta mengancam ketahanan pangan untuk generasi kedepan.

Kepada Wartawan, Kamis (6/9/2018). Kepala BPBD Kota Baubau, La Ode Muslimin Hibali, SE.,M.Si mengatakan bahwa  warga untuk tidak lagi mendatangkan operator senso  dari luar daerah sebab menurutnya kecamatan Bungi merupakan satu satunya kawasan andalan bagi Kota Baubau sebagai penyediaan Pangan.

Untuk itu, dalam sosialisasi  masyarakat di-himbau merasa memiliki lahan hutan didaerah tersebut untuk tidak lagi mendatangkan operator senso apalagi  melakukan aktivitas penebangan kayu disana karena kecamatan Bungi adalah satu satunya kawasan andalan kota baubau, khususnya dalam penyediaan pangan.

La Ode Muslimin Hibali, juga mengatakan ada kemajuan dalam sosialisasi ini, masyarakat dalam 
wilayah Kelurahan kampeonaho, lingkungan Loko sepakat menciptakan peduli tangkap bencana. 

Tentu dengan kesadaran ini menjadi perhatian pemerintah, Aparat keamanan TNI-Polri, Dinas Kehutanan Provinsi dan Dinas Pertanian Kota Baubau. 

Pemerintah bersama masyarakat aktif memantau serta tak henti-hentinya mengingatkan agar tidak  penebangan kayu dihutan karena bisa membawa bencana banjir begitu hujan turun . 

"Surat kesepakatan ini akan dikirimkan kesemua unsur pemerintah yang berwenang untuk menjadi perhatian bersama.(rils/BPBD BB)
Bagikan:

Komentar