Lima Kades Terkait ADD, Ditangani Pihak Tipikor | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Lima Kades Terkait ADD, Ditangani Pihak Tipikor

Jumat, 07 September 2018 | 21:30 WIB
RIAUANTARA.COM | PINRANG -- Lima dari 65 desa yang ada di Bumi Lasinrang, dugaan terkait penyalagunaan anggaran dana desa (ADD) tahun 2016-2017 satu persatu mulai ditangani unit andal Tipikor Polres Pinrang. 

Kelima oknum kepala desa yang ditangani Tipikor, masing-masing  
1, Muh.Yusuf (Kades Barugae Kecamatan Duampanua), 2 A.Nasruddin (kades Bunga Kecamatan Mattiro Bulu), 3 . Muh.Safri (Kades Panga Parang Kecamatan Lembang) , 4.La Baba, (Kades Bababinanga Kecamatan Dampanua) dan  5. Husain, Mantan (Kepala Dasa Tadangpalie Kecamatan Cempa Pinrang). 

Peningkatan penyidikan lima oknum kepala desa ini, dibenarkan Kapolres Pinrang, AKBP Adhi Purboyo, dan Kasat Reskrim Polres Pinrang,  AKP Suwardi, saat keduanya  di hubungi Kantor Berita JNN , lewat WhastApp-nya, usai sholat Jumat (7/9/2018) tadi. 

Investigasi dilapangan, data - data yang menyangkut dugaan tadi, sudah diserahkan penggiat (LSM) ke Tipikor. " Bahkan baik rekaman dugaan penyalagunaan ADD ini selain sudah diserahkan ke TIPIKOR, juga sudah saya koordinasisikan dengan Kapolres, " jelas sumber penggiat ini ke salah  wartawan Mitra Indonesia, dan Metropolitan, dalam pembicaraan lewat selulernya, yang direkam JNN  , Jumat (7/9) tadi. 

Informasi akurat ini di benarkan Kapolres, dan Kasat Reskrim Pinrang. 

Sebelumnya khusus oknum Kepala Desa Barugae, saat dikonfirmasi  (sebelum kasus ) ditangani Tipikor Polres Pinrang, menyangkal adanya penyimpangan, baca MitraIndonesia.net,  25-7-2018 , oknum Kades ini yang ditelpon hanya mengakui , " Bila proyek Jembatan yang dikerjakan ada ke cemburuan sosial karena ,mungkin saja pekerjaannya diserahkan orang lain, " kata Kades tadi kepada wartawan tersebut, ” pengakuan lewat seluler tadi , maaf saya angga sempat Recourses ", akunya. 

ADD yang diharapkan diperuntukan untuk pembangunan infrastruktur ditingkat pedesaan di seluruh tanah air, satu persatu penyalagunaanya terungkap menyimpang dari harapan. Tapi apa yang terjadi , malah oknum kepala desa ini bermain-main dengan ADD-nya. 

Malah penggiat aktivitas , M.Saleh, dan Moh.Zain, eronisnya diantara oknum kepala desa yang akan di periksa tim andal TIPIKOR Polres Pinrang, diduga ADD bukanya diperuntukkan pembangunan invastruktur tapi digunakan memberili narkoba jenis sabu-sabu. 

Penggiat tadi juga memintah penyidik TIPIKOR tidak hanya terpaku kepada oknum kepala desa akan tetapi lebih perdalam peran konsultan yang lebih berperan bekerjasama dengan pihak ketiga mengerjakan proyek di pedesaan. 

" Persoalannya keterlibata konsultan pendamping desa yang berperan sebagai pihak yang menyusun rencana pembangunan desa disebabkan karena pihak konsultan didanai sebesar 3% dari pagu anggaran setiap desa," tambah penggiat lainnya M.Saleh.
(JNN/NAS) .
Bagikan:

Komentar