RIAUANTARA.CO | PEKANBARU , - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pekanbaru menggunakan tagline 'jemput bola' untuk perekaman data kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) bagi warga Pekanbaru. Namun, bukan itu yang terjadi, justru warga merasa di 'bola-bola' petugas Disdukcapil Kota Pekanbaru, Kamis (27/12/2018).
Pelaksanaan perekaman e-KTP serentak di Pekanbaru itu, dipusatkan di Aula Kantor Kelurahan Simpang Baru, Kecamatan Tampan hingga sore pukul 15.00 WIB. Banyak masyarakat yang menyampaikan protes dan keluh kesahnya terkait perekaman data e-KTP tersebut.
Asni, salah seorang warga di Jalan Pandan, Kelurahan Tangkerang Utara, Kecamatan Bukit Raya, mengaku kesal dengan pelayanan petugas Disdukcapil Kota Pekanbaru. Ia mengantri selama 5 jam lebih, sejak pukul 08.00 WIB hingga pukul 14.30 WIB, namun tak dipanggil-panggil petugas. Hal itu, dikarenakan minimnya alat perekam data e-KTP.
"Alatnya hanya dua unit, sehingga kami harus antri berjam-jam begini. Padahal, dua anak laki-laki saya masih kecil umur sepuluh sampai tiga belas tahun tinggal di rumah, tak ada yang menjaga. Terpaksa saya titipkan sama tetangga," keluh Asni.
Asni yang kesal mengatakan, ia bukan datang untuk bertamasya ke Kantor Lurah Simpang Baru atau hanya melihat-lihat yang lain melakukan perekaman e-KTP, tetapi ia juga merupakan warga yang belum merekam data e-KTP, sehingga ia datang untuk mematuhi imbauan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk perekaman data e-KTP.
Ia meluapkan kekesalannya, karena mengantri berjam-jam, Asni pun berdebat dengan petugas perekaman data e-KTP. Tetapi, tetap saja, petugas meminta agar Asni terus bersabar. Asni yang sudah tak sabar lagi menunggu, terpaksa pulang ke rumah menelan kekecewaan yang mendalam, ia tak jadi melakukan perekaman e-KTP. "Jawaban petugas perekaman e-KTP terkesan tak bertanggungjawab sebagai pelayan masyarakat," kesalnya sambil menggerutu.
Hal senada dirasakan Thamrin (50), warga Jalan Sekolah, Kecamatan Rumbai Pesisir. Bapak setengah abad ini juga kecewa, petugas pelayanan Disdukcapil Kota Pekanbaru tidak melayani perekaman e-KTP, lantaran Kartu Keluarga (KK) terlambat diserahkan ke petugas.
"Saya kecewa berat dengan pelaksanaan perekaman e-KTP serentak oleh Disdukcapil Pekanbaru. Tak manusiawi dan kurang bersahabat. Alat perekam yang disediakan hanya dua unit, sementara orang yang datang melakukan perekaman ribuan," tukas Thamrin sambil marah-marah.
Ia berharap, Pemetintah Kota (Pemko) Pekanbaru agar menyediakan alat dan petugas yang memadai, jika menyelenggarakan perekaman data e-KTP dengan jumlah warga yang banyak. "Imbauan ke masyarakat luar biasa, tapi pelayanan kurang memuaskan," gerutunya.
Dari hasil penelusuran oketimes.com, ribuan warga Pekanbaru dari berbagai kecamatan berkumpul di Kantor Lurah Simpang Baru, Kecamatan Tampan, mereka rela antri berjam-jam untuk mendapatkan giliran merekam data e-KTP.
Petugas Disdukcapil Kota Pekanbaru yang duduk di bagian pelayanan berjumlah 2 orang, terlihat kewalahan melayani ribuan warga yang silih berganti menyampaikan protes dan kekesalannya. Begitu juga dengan petugas perekaman data e-KTP yang hanya berjumlah 2 orang. Padahal, untuk merekam data e-KTP, per orang memakan waktu selama 20-25 menit, itu belum lagi jika jaringan perekaman e-KTP ada kendala.
Akibatnya, ribuan warga yang menunggu giliran terpaksa menunggu berjam-jam. Malahan, tidak terlayani karena tak dapat giliran untuk merekam e-KTP. (Oketimes.com)
Komentar