Miliki lima Butir Pil Extasy, Sy Di Ringkus Satres Narkoba Polres Rohil | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Miliki lima Butir Pil Extasy, Sy Di Ringkus Satres Narkoba Polres Rohil

Selasa, 12 Maret 2019 | 21:23 WIB
RIAUANTARA.CO |  Rokan Hilir , - Selasa 12 Maret 2019.10.Wib ,Team Sat Res Narkoba Polres Rokan Hilir kembali mengungkap Pengguna Extasy di Bagansiapiapi, jalan Bintang Kecamatan Bangko insial SY (49) wiraswata,  terjadinya Minggu (10/03/2019) dipinggir jalan bintang Bagansiapiapi. 

SY (49) diamankan pihak team satres Narkoba Polres Rohil bersama barang bukti sebanyak 5 (lima) butir diduga pil extasy, beserta hanphone merk nokia warna biru dan sejumlah Rp560.000,-(lima ratus enam puluh ribu rupiah) uang tunai, Sy (49) diamankan sekira pukul 23.00 wib. 

Kapolres Rokan hililir, AKBP Sigit Adiwuryanto SIK MH. Ketika dikonfirmasi melalui Kasubag Humas Polres Rohil, AKP Juliandi SH melalui pers rilisnya menjelakan tentang kronologis kejadian yaitu bermula pada hari Minggu, tanggal 10 Maret 2019, sekira Jam 21.00 Wib, mendapatkan informasi dari Masyarakat yang dapat di percaya bahwa dijalan bintang sering terjadi penyalah gunaan narkotika jenis extacy.

Sekira jam 22.00 wib, jajaran team opsnal membuat serangkaian penyelidikan terhadap informasi tersebut, setelah mendapatkan informasi yang akurat dan ciri-ciri diduga pelaku maka jajaran team opsnal langsung bergerak dengan cepat dan sekira jam 23.00 WIB, didapati ditempat tersebut ada satu (1) orang laki-laki sedang berjalan dengan ciri-ciri telah di ketahui sebelumnya dan dilakukan penangkapan

Dari Hasil penangkapan tersebut diduga pelaku dan Barang Bukti di bawa Ke Mapolres rokan hilir guna penyelidikan dan peyidikan lebih lanjut peroses hukumnya pungkas Akp Juliandi Sh. #RAC_M Harahap
Bagikan:

Komentar