Miliki Narkotika Jenis Sabu 2,46 Gram,Pelaku di Ringkus Satres Narkoba Polres Rohil | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Miliki Narkotika Jenis Sabu 2,46 Gram,Pelaku di Ringkus Satres Narkoba Polres Rohil

Rabu, 13 Maret 2019 | 18:22 WIB
RIAUANTARA.CO |  Rokan Hilir , - Jajaran Satres Narkoba Polres Rohil Berhasil meringkus KR, (19) Balai Jaya Km.38 Kecamatan.Balai Jaya Kabupaten.Rokan Hilir. 
Bahwa di Depan Kantor Camat Bagan Sinembah Kecamatan. Bagan Sinembah Kabupaten. Rokan Hilir  Prov.Riau. 

Telah di ringkus diduga pelaku Tindak  Pidana Narkotika Jenis Sabu Sabu di gelisah atas badan diduga pelaku tersebut 1 (satu) buah plastik klip putih yang didalamnya diduga berisi Narkotika jenis sabu-sabu yang dikemas lagi dalam plastik klip putih  dengan berat kotor 2,46 gram 1(satu) buah timbangan digital Mini. 1(satu) unit handphone merek OPPO  warna hitam

Kapolres Rokan Hilir AKBP Sigit Adiwuryanto Sik MH. Didampingi Kasat Narkoba Akp Herman Pelani SH yang melalui Kasubag Humas Polres Rohil ketika di konfirmasi Rabu 13 Maret 2019.16.00.Wib membenarkan atas terjadinya penangkapan  Pada hari Selasa,12 Maret 2019, seorang laki laki yang bernama KR (19) oleh anggota team opsnal satres narkoba Polres Rohil,

Terkait penangkapan tersebut berawal ketika anggota Team Opsnal sedang melakukan penyelidikan di Wilayah Hukum Kecamatan. Bagan Sinembah. 

Saat itu sekira pukul 20.00 wib team Opsnal  mendapat informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya bahwa diduga pelaku yang berinisial KR (19) ada memiliki sabu-sabu dan diduga pelaku sendiri berdasarkan informasi yang didapatkan sering mangkal di depan Kantor Camat Bagan Sinembah Kecamatan Bagan Sinembah, lalu team opsnal bergerak cepat guna memastikan kebenaran informasi yang di peroleh tersebut team opsnal satres narkoba polres rohil langsung mendatangi ke alamat Sumber Informasi,  setelah mengumpulkan bahan keterangan kemudian team Opsnal membuat serangkaian tindakan penyelidikan sekaligus melakukan pemantauan disekitar TKP. 

Sekira jam 22.00 wib team opsnal satres narkoba yang saat itu masih berada melakukan pemantauan di TKP melihat seorang laki laki yang sedang berdiri didepan kantor CAMAT Bagan Sinembah tanpa membuang waktu team Opsnal saat itu langsung menghampiri diduga pelaku dan kemudian langsung memeriksa dari hasil pemeriksaan tersebut ditemukan barang bukti seperti yang tercantum. 

Lalu kemudian diduga pelaku KR (19) berikut barang bukti (BB) diamankan dan dibawa ke Mapolres Rohil guna untuk proses pengusutan lebih lanjut Pungkasnya .#RAC-M Harahap
Bagikan:

Komentar