BPN Optimis Menangkan Sengketa Pilpres Di MK | riauantara.co
|
Menu Close Menu

BPN Optimis Menangkan Sengketa Pilpres Di MK

Jumat, 31 Mei 2019 | 04:00 WIB


RIAUANTARA.CO| JAKARTA - Badan Pemenangan Nasional (BPN) optimis akan memenangkan gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK)  terkait sengketa Pemilu 2019 yang dituding terjadi kecurangan Terstruktur Sistematis dan Massif (TSM).

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon mengatakan, keyakinan itu berasal dari kuatnya bukti-bukti yang dikantongi BPN.

Tak hanya bukti yang dimiliki, keyakinan menang juga berasal dari kapasitas Ketua Tim Hukum yang diutus BPN untuk berperkara di MK yaitu mantan Komisoner KPK Bambang Widjojanto.

"Saya kira ini sudah ada ditangan Pak BW bukti sudah kuat," kata Fadli kepada wartawan seusai menghadiri acara doa bersama untuk para korban kerusuhan 21-22 Mei di Masjid At-Tin TMII, Jakarta Timur, Kamis (30/5).

Tak hanya itu, kecurangan yang sudah menjadi rahasia umum di kalangan masyarakat juga semakin mempertebal keyakinan BPN untuk memenangkan perkara di MK.

"Masyarakat juga melaporkan apa yang terjadi," demikian Fadli menambahkan.


Sumber: rmol.id
Bagikan:

Komentar