KPU Buka Peluang Umumkan Hasil Pemilu Sebelum 22 Mei | riauantara.co
|
Menu Close Menu

KPU Buka Peluang Umumkan Hasil Pemilu Sebelum 22 Mei

Rabu, 15 Mei 2019 | 18:11 WIB

Komisioner KPU, Hasyim Asyari.(Ft:kumparan)


RIAUANTARA.CO| JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyatakan tidak menutup kemungkinan akan mengumumkan hasil Pemilu 2019 sebelum tanggal 22 Mei. Dengan catatan proses rekapitulasi nasional telah selesai.

"Tanggal 22 itu batas akhir. Kalau sebelum tanggal 22 selesai, kita langsung umumkan," kata Komisioner KPU Hasyim Asy'ari di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, dikutip dari laman kumparan.com, Rabu (15/5/2019).

Hasyim mengatakan, hingga saat ini proses rekapitulasi nasional masih berlangsung. Dari 34 provinsi, KPU RI sudah mentetapkan hasil rekapitulasi di 20 provinsi. Selain itu, KPU masih harus merekap hasil pemilu di Kuala Lumpur, Malaysia, yang masih melakukan pemungutan suara ulang (PSU).

Namun terlepas dari itu, KPU yakin akan menyelesaikan rekapitulasi sebelum 22 Mei. KPU juga sudah meminta kepada beberapa provinsi yang masih melakukan rekapitulasi agar selesai paling lama hari ini.

"Kemarin kita keluarkan surat edaran. Kita perpanjang 3 hari sampai tanggal 15 untuk rekapitulasi provinsi," kata Komisioner KPU Ilham Saputra.

Hingga saat ini, KPU telah menetapkan hasil rekapitulasi di 22 provinsi. Paslon 01 Jokowi-Ma'ruf masih unggul dari paslon 02 Prabowo-Sandi. Jokowi unggul dengan 55.130.081 suara, sedangkan Prabowo memperoleh 31.156.330 suara. Adapun total suara sah sebanyak 86.286.411 suara.

22 provinsi itu yakni Bali, Bangka Belitung, Kalimantan Utara, Kalimantan Tengah, Gorontalo, Bengkulu, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, Sulawesi Barat, DIY,Kalimantan Timur, Lampung, Maluku Utara. Lalu Sulawesi Utara, Jambi, Sulawesi Tengah, Jawa Timur, NTT, Sumatera Selatan, Sulawesi Tenggara, Jawa Tengah dan Sumatera Barat.(*) 
Bagikan:

Komentar