Sekda Rohul Serahkan Santunan Kematian BPJSK ke Ahli Waris Honorer Bappeda | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Sekda Rohul Serahkan Santunan Kematian BPJSK ke Ahli Waris Honorer Bappeda

Rabu, 15 Mei 2019 | 19:46 WIB

RIAUANTARA.CO| PASIRPANGARAIAN - Sekretaris Daerah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) H Abdul Haris, Selasa (14/5/2019) menyerahkan santunan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Adnan, salah seorang tenaga honorer security di Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Rohul.

Penyerahan Santunan Kematian ke ahli Waris Keluarga Adnan tersebut, didampingi langsung Kepala Cabang Perintis BPJS Ketenagakerjaaan Rohul, Sawir Achmadi dan Kepala Bapeda Rohul Nifzar. 

Pada kesempatan itu, Abdul Haris berterima kasih yang sebesar-besarnya kepada BPJS Keteangakerjaan yang cepat memproses santunan Kematian tenaga honorer di lingkungan Pemkab Rohul.

"Kepedulian pihak BPJS ketengakerjaan rohul sangat menggembirakan dan sangat memberikan kesejukan bagi pihak ahli waris," sebut Abdul Haris.

Dikatakan Sekda, dikarenakan banyak mafaat yang diberikan BPJSK ini, Pihaknya terus mendorong ASN dan Non ASN agar dapat bergabung dalam Program BPJS Ketenagakerjaan.

"Saat ini di Rohul sudah ada 50 Persen Pegawai Non ASN (tenaga honorer,red) yang sudah menjadi perserta BJSK. Kita tidak menginginkan musibah, tapi tidak bisa kita pungkiri ada resiko dalam tugas. Dengan adanya BPJSK tentu dapat membarikan jaminan kepada seluruh pegawai non ASN," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Bapeda Rohul Nifar mengaku bersyukur karena dari awal pihaknya telah mensertakan tenaga honorernya dalam Program BPJS ketengakerjaan. Nifzar mengharapkan, Program ini dapat juga  dikembangkan ke kecamatan, UPT dan sekolah-sekolah.

"Program BPJS Ketenagakerjaan sangat memberikan rasa aman, nyaman dan memberikan perlindungan menyeluruh kepada tenaga kerja non ASN. Sehingga mereka 100 persen dapat fokus bekerja tanpa harus kawatir kecelakaan kerja," ucapnya.

Di tempat yang sama, Kepala Cabang Perintis BPJS Ketenagakerjaaan Rohul, Sawir Achmadi menegaskan, santunan jaminan kematian diberikan kepada ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan yang meninggal dunia merupakan bentuk kepedulian dan manfaat program jaminan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan tersebut.

"Meskpun Adnan baru menjadi peserta 3 bulan, namun jika sudah menjadi pesrta BPJSK kami akan langsung berikan haknya," jelas Sawir Achmadi.

Sawir menambahkan, untuk besaran santunan yang diberikan kepada ahli waris almarhum Adnan tenaga honorer Satpam di Bapeda Rohul Rp24 Juta langsung di transfer ke rekening Ahli Waris.(rls/hms)
Bagikan:

Komentar