Sipir Pemicu Kerusuhan Rutan Siak akan Ditindak | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Sipir Pemicu Kerusuhan Rutan Siak akan Ditindak

Sabtu, 11 Mei 2019 | 11:12 WIB
RIAUANTARA.CO | PEKANBARU - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Riau, M Diah menyatakan akan menindak anggotanya yang berlaku tidak sesuai SOP dan di luar kewajaran.

Pernyataan ini terkait kerusuhan dan amuk Napi di Rutan Siak yang menyebabkan bangunan Rutan hangus terbakar. Kerusuhan dipicu sikap kasar sipir yang memperlakukan tahanan diluar batas.

Menurut Diah, saat ini ada satu pegawai yang diperiksa intensif terkait kerusuhan ini. Nantinya, pegawai yang tak disebutkan namanya ini akan ditarik ke Kanwil untuk pendalaman lebih lanjut.

"Siapapun petugas yang melanggar batas ada sanksi hukum," tegas Diah, Sabtu (11/5/2019).

Sementara itu Kepala Keamanan Rutan Siak Mulyadi membenarkan anggotanya melakukan pemukulan.

Menurut Mulyadi, pemukulan tahanan ini memang merupakan pemicu utama ratusan tahanan lainnya mengamuk. Mulyadi masih ingat beberapa kalimat yang dilontarkan tahanan sewaktu kericuhan mulai terjadi.

"Jangan pukul teman kami, mereka itu manusia, bukan binatang. Teriakan itu dari Blok A, B dan C," ujar Mulyadi.

Situasi di Rumah Tahanan (Rutan) Siak, Riau sendiri saat ini usai kerusuhan dan pembakaran sejumlah ruangan oleh tahanan mulai kondusif. Petugas, baik kepolisian, TNI, pemadam kebakaran dan sipir membersihkan puing-puing sisa pembakaran.

Ratusan tahanan sudah dievakuasi untuk sementara ke Polres Siak. Sebagian dievakuasi ke Gedung Maharatu milik Pemerintah Kabupaten Siak, dan sisanya dikumpulkan di lapangan Rutan.***/suk
Bagikan:

Komentar