Pesta Sabu, IRT Diamankan Bersama 3 Rekan Prianya di Desa Pasir Ringgit Inhu | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Pesta Sabu, IRT Diamankan Bersama 3 Rekan Prianya di Desa Pasir Ringgit Inhu

Jumat, 28 Juni 2019 | 08:59 WIB

RIAUANTARA.CO | INHU - Penggerebekan di Desa Pasir Ringgit Kecamatan Lirik Kabupaten Inhu, Riau, pada Selasa (25/6/2019) kemarin oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Indragiri Hulu, (Inhu) berhasil mengamankan narkoba jenis shabu seberat 5,73 gram dan 4 tersangka, Salah satu tersangkanya adalah ibu rumah tangga (IRT)

"Benar, pada Selasa tanggal 25 Juni  2019 sekira pukul 22.30 wib telah diamankan 4 orang tersangka yang diduga memiliki dan menguasai narkoba jenis saabu. Dari 4 tersangaka salah satunya IRT ," terang Kapolres Inhu, AKBP Dasmin Ginting melalui Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran, Jumat (28/6/2019).

Ke empat tersangka adalah, ZLR (50) warga Jalan Umar Rengat Kecamatan Skip Hulu, SND alias Saimin (35) warga Desa Sungai Sagu Kecamatan Lirik, SPD HS alias Pendi (33) warga jalan Lintas Timur Pematang Reba Kecamatan Rengat Barat dan CD alias Citra (31) IRT warga Desa Pasir Ringgit Kecamatan Lirik.

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa di desa Pasi Ringgit sering terjadi transaksi narkotika. Berdasarkan informasi tersebut tim opsnal Satresnarkoba melakukan penyelidikan untuk mengetahui keberadaan pelaku berikut rumah yang dicurigai. 

"Dan sekira pukul 22.30 wib dilakukan penggerebekan, penangkapan serta penggeledahan rumah dengan disaksikan aparat desa. Saat melakukan penggeledahan  ditemukan BB yang berhubungan dengan Narkotika," kata Misran.

Hasil interogasi terhadap pelaku ZLR dia mengakui bahwa BB sabu tersebut adalah miliknya yang didapat dari UUL yang beralamat di Pekanbaru yang ditetapkan sebagai DPO.

"BB yang diamabkan yakni 6 bungkus plastik bening yang diduga ada narkotika jenis shabu berat kotor 5,73 gram.1 buah dompet. 3 buah hp. 1 buah mancis  dan 1 buah pipet," kata Misran.**/rido
Bagikan:

Komentar