Ancam Oknum Wartawan, Datuk Penghulu Salak Dilaporkan ke Polres Rohil | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Ancam Oknum Wartawan, Datuk Penghulu Salak Dilaporkan ke Polres Rohil

Kamis, 25 Juli 2019 | 23:53 WIB

Riauantara.co | Rokan Hilir  - Beberapa pengurus dan anggota wartawan yang tergabung dalam wadah Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gabungnya Wartawan Indonesia (GWI), Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), mendatangi Mapolres Rohil untuk melaporkan dugaan tindak pidana pengancaman dan pencemaran nama baik salah satu wartawan yang dilakukan oleh Oknum Datuk Penghulu Salak  Kecamatan Bagan Sinembah Raya (Basira) Kabupaten  Rokan Hilir beberapa hari lalu. 

Kedatangan sejumlah Wartawan tersebut, didampingi langsung oleh Tim Lembaga Bantuan Hukum (LBH) GWI Kabupaten Rohil, Andi Nugraha SH untuk melaporkan terkait dugaan tindak pidana pengancaman serta pencemaran nama baik, yang dilakukan oleh Datuk Penghulu Salak Abdul Karim terhadap Wartawan saat dikantor Camat Bagan Sinembah Raya.

“Kita baru siap melaporkan Oknum Penghulu tersebut ke Polres Rohil, laporan diterima di ruang Reskrim Unit I,” ujar Ketua GWI Rohil, Bertuah Manullang, kepada awak media ini, Rabu (24/7) malam, di Mapolres Rohil.

Selain Ketua DPC GWI Rohil, juga dihadiri Sekjen DPC GWI Rohil Rahmat S, dan langsung di hadiri ke Dua penasehat Hukum GWI Rohil, Andi Nugraha, S.H, dan Romiadi Simangunsong, S.H,  Ketua Bid Olahraga Suroyo, anggota Musa Harahap, Wakil Humas Publikasi Andri, dan Amran H serta Acin, dari anggota sosial GWI Rohil.

Dalam kesempatan itu Gondrong, sapaan akrab Ketua GWI Rohil, laporan tersebut merupakan tindak lanjut upaya hukum yang positif bagi pejabat publik agar tidak semena-mena dengan profesi mulia ini (Wartawan,red). Apa lagi sampai mengancam dengan kata-kata yang tidak layak diucapkan sebagai seorang pejabat publik. " Ujar Gondrong. 

Dijelaskannya Datuk Penghulu, sejatinya merupakan sosok panutan bagi seluruh masyarakat ter khusus warga diwilayah ia mengabdi. Tata krama, Etika, sopan santun, dan pengayom, seharusnya menjadi simbol khusus jati diri seorang Datuk Penghulu (Kepala Desa).

"Miris kita melihat musibah ini. Walau sedang kalut (Hilap), seharusnya Penghulu itu bisa menahan diri. Apa lagi yang diancamnya itu Wartawan, dan disaksikan dihadapan beberapa warganya yang diundang pihak Camat Basira, terkait permasalahan atau konflik Beras Jatah warga miskin,  " Papar Gondrong.

Diakui, sebelumnya sudah pernah dilakukan mediasi kepada dua belah fihak di Skretariat DPC GWI di Bagan Siapiapi. Namun, sambung Gondrong, pertemuan singkat itu tidak menemukan hasil titik terang.

Ketua GWI Rohil, berharap laporan yang sudah masuk ke pihak Polres Rohil atas dugaan tindak pidana meresahkan profesi Wartawan yang di lakukan oknum Penghulu Salak segera di proses demi hukum yang berlaku di NKRI. " Ungkapnya. 

"Kalau aku bukan Penghulu, sudah ku habisi kau’. Melontarkan kata-kata tidak layak didepan khalayak ramai. Bisa saja ancaman itu serius, dan bagi korban akan menimbulkan dampak buruk terutama phisikologisnya," tandas Gondrong.

Untuk diketahui, Andri salah seorang wartawan media lokal yang bertugas di Bagan Sinembah dan sekitarnya. Andri, dalam struktur organisasi DPC GWI Rohil, menjabat sebagai Wakil Humas dan Publikasi yang diketahui bahwa DPC GWI Rohil, secara resmi dilantik Tanggal 2 Mei 2019, di Hotel Rasa Sayang, Bagan Siapiapi oleh Ketua DPD GWI Riau dan disaksikan para unsur pimpinan Forkopimda Rohil. 
(M Harahap/rels) 
Bagikan:

Komentar