RIAUANTARA.CO | INHU - Tim Opsnal Narkoba Polres Indragiri Hulu (Inhu) patut diancungi jempol atas prestasi dalam pemberantasan Narkoba diwilayah Kabupaten Inhu, Raiu. Berkat informasi masyarakat, tim berhasil meringkus bandar narkoba Gafur yang adalah pemain lama.
Kapolres Inhu AKBP Dasmin Ginting melalui paur humas Polres Inhu Aipda Misran mengatakan, Pada hari Senin tanggal 1 Juli 2019 sekira pukul 15.30 wib telah mengamankan 1 (satu) orang tersangka yang patut diduga memiliki, menguasai atau menyediakan Narkoba jenis Shabu.
Tersangka, SAG alias Gafur (48) alamat Kelurahan Air Molek 1 Sumber Sari RT/RW 004/001 Kecamatan Pasir Penyu,"ungkap Aipda Misran, Rabu (3/7/2019)
Kronologis penangkapan pada hari Senin tanggal 1 Juli 2019 hasil lidik atas informasi dari masyarakat kepada team opsnal Sat Resnarkoba Polres Inhu bahwa di Kelurahan Air Molek I Sumber Kecamatan Pasir Penyu sering terjadi transaksi narkoba setelah.
Mendapat informasi tersebut Kasat Resnarkoba Iptu Jaliper L Torun memerintahkan team opsnalnya yang di pimpin oleh Kanit 1 Iptu Jose Rizal untuk melakukan penyelidikan di alamat sesuai informasi tersebut dengan cara melakukan penyelidikan.
Dan pada hari Senin tanggal 1 Juli 2019 dilakukan penangkapan terhadap SAG alias Gafur, Setelah itu dilakukan penggeledahan dan ditemukan 1 (satu) bungkus shabu didalam kamar dan 4 (empat) bungkus shabu di ruang tamu,"paparnya.
Kemudian dilakukan introgasi terhadap SAG alias Gafur mengakui kalau shabu tersebut adalah miliknya, kemudian SAG alias Gafur dibawa ke Polres Inhu untuk proses hukum lebih lanjut.
Barang Bukti (BB) yang diamankan di TKP saat dilakukan penangkapan 5 (lima) bungkus shabu seberat 2.28 (dua koma dua puluh delapan) gram, 1 ( satu) unit Hp Merk VIV0 dan Uang Rp.2.700.000,-(dua juta tujuh ratus ribu rupiah)***RD
Komentar