Berbaju Batik, Akhirnya Bupati Meranti Penuhi Panggilan KPK | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Berbaju Batik, Akhirnya Bupati Meranti Penuhi Panggilan KPK

Kamis, 11 Juli 2019 | 17:45 WIB

RIAUANTARA.CO | JAKARTA - Berbaju batik, akhirnya Bupati Kepulauan Meranti, Provinsi Riau, Irwan Nasir memenuhi panggilan KPK, Kamis (11/7/2019). Sebelumnya Irwan sempat mangkir dengan alasan tak menerima surat panggilan KPK pada Selasa (9/7/2019) lalu.

Irwan memasuki kantor KPK sekitar Pukul 13.23 WIB ditemani seorang staf dan terlihat  langsung mengisi buku tamu di bagian resepsionis.

Irwan akan diperiksa sebagai saksi dalam perkara suap bidang pelayaran antara PT Pupuk Indonesia Logistik (Pilog) dengan PT Humpuss Transportasi Kimia dan penerimaan lain terkait jabatan lainnya.

Pemeriksaan itu guna mendalami keterangan Irwan untuk tersangka Indung, orang yang diduga menerima suap dari PT Humpuss untuk anggota DPR Bowo Sidik Pangarso (BSP) yang juga sudah berstatus tersangka.

Dalam perkara ini, penyidik KPK juga telah memeriksa sejumlah saksi antara lain mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Kepulauan Meranti Ir Ardhahni MT, hingga Anggota DPR Fraksi Demokrat asal Riau, Muhamad Nasir.

Dalam kasus suap distribusi pupuk ini, KPK menyita uang sebanyak Rp8 Miliar dalam puluhan kardus terdiri dari 400 ribu amplop. Uang itu diberikan dalam beberapa kesempatan oleh penyuap.

Belakangan, sebagian duit gratifikasi Bowo diduga berasal antara lain dari pengurusan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) dua kabupaten, yakni Minahasa Selatan di Provinsi Sulawesi Utara dan Kepulauan Meranti di Provinsi Riau.***
Bagikan:

Komentar