GWI Rohil Adukan Datuk Penghulu Salak Dipolres Rokan Hilir | riauantara.co
|
Menu Close Menu

GWI Rohil Adukan Datuk Penghulu Salak Dipolres Rokan Hilir

Kamis, 25 Juli 2019 | 23:50 WIB

Riauantara.co | Rokan Hilir - Gabungnya Wartawan Indonesia (GWI) Kabupaten Rokan Hilir Sambangi Mapolres Rohil untuk mengadukan tindak Pidana Pengancaman Yang dilakukan Oknum Penghulu terhadap wartawan.Rabu (24/7) kemarin.

Didampingi Tim  Lembaga Bantuan Hukum (LBH-GWI) Andi Nugraha SH langsung menuju ruangan Reskrim Polres Rokan Hilir untuk melaporkan terkait tindak pidana Pengancaman serta pencemaran nama baik wartawan juga perbuatan Tidak menyenangkan yang dilakukan oleh Datuk Penghulu Salak Abdul Karim terhadap Wartawan dikantor Camat Bagan Sinembah Raya.

Ketua Gabungnya Wartawan Indonesia (GWI) Dewa Pimpinan Cabang (DPC) Kabupaten Rokan Hilir,Bertuah Manullang kepada media mengatakan, ini sudah termasuk dikategorikan kriminalisasi terhadap wartawan.

"jelas ini sudah termasuk kriminalisasi terhadap wartawan ancaman seperti itu sudah sangat mengancam keselamatanya jadi demi rasa keadilan hal ini harus kami laporkan kepihak yang berwajib yaitu Kepolisian Republik Indonesia," Jelas ketua GWI.

Terkait Ancaman yang dilontarkan Oknum Datuk Penghulu Salak jelas menjadi beban yang cukup berat bagi Wartawan baik secara Aktivitas dalam menggali informasi maupun secara Psikologis wartawan tersebut,"ucapnya.

Dalam hal ini saya selaku ketua Gabungnya Wartawan Indonesia (GWI) DPC Rohil meminta Kepada Kapolres Rokan Hilir AKBP, sigit Adiwuryanto Sik MH untuk menindak tegas oknum Penghulu Salak sesuai dengan Undang Undang Yang Berlak harapannya.

"Jelas sesuai undang undang yang berlaku ini sudah bisa dikategorikan kriminalisasi Wartawan yang notabelnya dalam Fungsi nya dilindungi undang undang, Atas nama GWI Kabupaten Rokan Hilir meminta kepada Kapolres Rokan Hilir agar menindak persoalan ini secara serius agar kejadian seperti ini tidak terjadi lagi kedepannya,"Pungkas Ketua GWI.
 (M Harahap)
Bagikan:

Komentar