Hari Ini Dengan Rompi Tahanan Galih Ginanjar Jalani Tes Kesehatan | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Hari Ini Dengan Rompi Tahanan Galih Ginanjar Jalani Tes Kesehatan

Jumat, 12 Juli 2019 | 14:13 WIB


RIAUANTARA.CO | JAKARTA - Tiga tersangka kasus pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE, Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua menjalani tes kesehatan di Polda Metro Jaya, Jumat (12/7/2019).

Ketiganya keluar berbarengan dari Biddokes Polda Metro Jaya. Namun saat ditanya oleh awak media, mereka sama-sama enggan buka suara. Ketiganya pun kompak mengenakan rompi tahanan.

Usai menjalani tes kesehatan,Galih, Rey dan Pablo dibawa ke Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.

Menurut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, tes kesehatan sengaja dilakukan kepada ketiganya. Selain ters kesehatan, ketiga tersangka juga dilakukan tes urine.

Sebelumnya Galih, Pablo dan Rey resmi ditetapkan sebagai tersangka. Polisi juga melakukan penahanan kepada mereka selama 30 hari ke depan.

Kasus tersebut bermula dari laporan artis Fairuz A Rafiq terhadap Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua dalam kasus pencemaran nama baik lewat unggahan di akun YouTube.

Dalam unggahan video itu, yang kemudian terkenal dengan bau ikan asin, terdapat kalimat yang dinilai tidak pantas dan merugikan Fairuz.

Mereka dijerat Pasal 27 Ayat 1, Ayat 3 Jo Pasal 45 Ayat 1 Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan Pasal 310, Pasal 311 KUHP dengan ancaman hukuman lebih dari enam tahun penjara.***
Bagikan:

Komentar