Ketua BNK Rohil : Terkait Tuntutan JPU di Persidangan Kita Serahkan Kepada Aparat Penegak Hukum | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Ketua BNK Rohil : Terkait Tuntutan JPU di Persidangan Kita Serahkan Kepada Aparat Penegak Hukum

Minggu, 07 Juli 2019 | 18:05 WIB
RIAUANTARA.CO |  Rokan Hilir - Ketua Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Rohil yang juga selaku Wakil Bupati Rohil Drs H Jamiludin menegaskan untuk tahun 2019 ini, program BNK Rohil akan di mulai pada bulan Agustus 2019 diantaranya dengan melakukan penyuluhan narkoba di setiap kecamatan secara bergiliran.

Demikian dikatakan Ketua BNK Rohil Drs H Jamiludin saat di konfirmasi melalui telepone selulernya Akhir pekanlalu.Untuk tahun ini program kita akan dimulai bulan agustus dengan melakukan penyuluhan terkait bahaya penggunaan narkoba bagi generasi muda dan masyarakat di setiap Kecamatan secara bergiliran, tegasnya 

Jamil juga menjelaskan penyuluhan akan bahaya narkoba ini akan di tujukan bagi kalangan pelajar dan generasi muda Rohil yang di nilai sangat rentan dan mudah terpengaruh dalam penggunaan narkoba ini,apalagi sasaran para  bandar dan pengedar barang haram ini para pelajar dan generasi muda yang di nilai sangat mudah di pengaruhi.

Seperti tahun lalu kita akan melakukan penyuluhan akan bahaya narkoba ini bagi para pelajar dan generasi muda kita, agar mereka dapat sejak dini sudah mengetahui bahaya penggunaan narkoba ini yang merusak masa depan mereka, dan sudahbanyak  contohnya,masa depan hancur akibat pengaruh narkoba ini,  pesan Jamil.

Saat di konfirmasi terkait hukuman yang pantas bagi pengedar dan bandar narkoba, seperti pemberitaan JPU tuntut Pelaku Narkoba 12 Tahun, 6 Bulan yang di gelar sidang agenda tuntutan pada selasa 2/7 Tedakwa Herman alias Lento  Jamil menegaskan terkait penanganan masalah hukuman bagi pelaku kejahatan  penyalahgunaan narkoba ,dirinya menyerahkan sepenuhnya kepada penegak hukum untuk mengadilinya sesuai kejahatan yang di lakukan pelakunya dan tidak bisa di intervensi siapapun.

Kita serahkan semuanya ke aparat penegak hukum untuk mengadilinya,karena ini ranah mereka, tapi yang jelas tidak ada tempat bagi pelaku narkoba ini,karena akibat perbuatan mereka ini, masa depan generasi muda kita banyak yang rusak di buatnya, Tegas wabub Rohil  Drs H Jamiludin . (M Harahap)
Bagikan:

Komentar