Lobi Hotel Suzuya Jadi Saksi Bisu Dua Pria Di Bekuk Team Opsnal Polres Rohil Miliki Sabu 0,82 Gram | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Lobi Hotel Suzuya Jadi Saksi Bisu Dua Pria Di Bekuk Team Opsnal Polres Rohil Miliki Sabu 0,82 Gram

Rabu, 17 Juli 2019 | 22:30 WIB

Riauantara.co | Rokan Hilir - Satres Narkoba Polres Rohil kembali berhasil menangkap pelaku tindak pidana penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu ,  Kali ini kedua tersangka di Lobi Hotel Suzuya Bagan Batu di bekuk team opsnal satres narkoba polres rohil Selasa (16/7) sore  kemarin.

Berdasarkan data reaise yang dirangkum dari Mapolres Rohil, Rabu (17/7) malam menyebutkan bahwa kedua tersangka itu adalah N alias Iman (35) yang bekerja sebagai buruh bangunan dan WTFP alias Tigor (34) bekerja sebagai tukang tambal Ban. Keduanya merupakan warga jalan Lintas Riau-Sumut Simpang Pujud, Kepenghuluan Bahtera Makmur kecamatan Bagan Sinembah Rohil.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Sigit Adiwuryanto SIK MH ketika di konfirmasi melalui Kasubag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH membenarkan hal terjadinya Penangkapan terhadap kedua pelaku itu yang mana bermula adanya informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya bahwa sering terjadi transaksi Narkotika jenis Sabu di sekitar Hotel Suzuya Bagan Batu.

Ditambah Juliandi Berdasarkan informasi tersebut, kemudian Kasat Res Narkoba Polres Rohil AKP Herman Pelani SH memerintahkan anggota team opsnal satres narkoba untuk melakukan serangkaian penyelidikan dan pengintaian terhadap seputaran Hotel Suzuya tersebut.

Dan pada Selasa (16/7) sekira pukul 18.00 wib, dilakukan penggerebekan kedua pelaku tersebut maka ditemukan di Lobi Hotel Suzuya sedang berada kedua pria yang di maksud sesuai impormasi tersebut.

Dan kemudian kata Juliandi lagi dilakukan penggeledahan terhadap kedua pelaku dan ditemukan barang bukti (bb) berupa 1 paket pelastik bening  berisi butiran kristal putih diduga Narkotika jenis Sabu dan 1 buah Handphone merk Samsung warna putih dan dilanjutkan penimbangan barang bukti (bb) sabu tersebut maka diketahilah berat kotornya 0,82 Gram.

Ditambahkan Juliandi selanjutnya kedua pelaku dan barang bukti  (bb) kemudian di gelandang ke Mapolres Rohil guna untuk proses hukumnya lebih lanjut," terang Juliandi. 
(M Harahap)
Bagikan:

Komentar