Pemeriksaan Dugaan Kasus Korupsi Dana MTQ Inhu 2017 oleh Kejari Diapresiasi Aktivis | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Pemeriksaan Dugaan Kasus Korupsi Dana MTQ Inhu 2017 oleh Kejari Diapresiasi Aktivis

Kamis, 04 Juli 2019 | 08:22 WIB

RIAUANTARA.CO | INHU - Masyarakat Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Riau berikan asperiasi dan dukungan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Inhu, atas pemerikasaan pejabar Inhu yakni Kabag Kesra dengan dugaan korupsi Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) tingkat Kabupaten tahun 2017 lalu.

"Kami atas nama masyarakat dan lembaga memberikan apresiasi dan dukungan kepada Kejari Inhu dalam pemberantasan korupsi di Kabupaten Inhu. Korupsi adalah musuh negara yang harus di bumi hanguskan, tidak ada kata maaf siapa pun yang terbukti melakukan korupsi harus ditindak," kata Jumadi, aktivis di Inhu.

Menurutnya, masyarakat sangat berharap sekali Kejari Inhu dapat membongkar korupsi yang terjadi di Pemkab Inhu. Karena dugaan korupsi tidak saja terjadi di OPD Kesra, Tapi, diduga ada beberapa OPD, Seperti di Sekwan, Pendidikan, Bagian Umum dan OPD lainnya.

Diberitakan sebelumnya, Kabag Kesra Setda Inhu, H Ahmad Jalil, diperiksa pada Jumat (21/6/1019) lalu, atas dugaan korupsi penggunaan dana MTQ tingkat Kabupaten Inhu tahun 2017 yang diselenggarakan di Desa Kampung Pulau, Kecamatan Rengat.

Kajari Inhu, Hayin Suhikyo, S.H M.H melalui Kasi Pidsus Ostar Al Pansri SH MH, membenarkan adanya proses penyelidikan tersebut.

"Baru tahap penyelidikan, pengumpulan keterangan dan data. Hal ini guna mencari dua alat bukti", ujar Ostar via selulernya, Minggu (23/6/2019).

Ketika ditanyakan terkait pihak-pihak yang terlibat dan besaran dugaan kerugian negara dalam perkara tersebut, Ostar mengaku belum bisa memberikan tanggapan.

"Ini masih penyelidikan, maka belum bisa saya uraikan. Tunggu saja perkembangan kedepan", tegas Ostar***RD
Bagikan:

Komentar