Polda Sumbar Tangkap Pengedar Lintas Sumbar-Riau Bersama 7 Kg Sabu Sabu | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Polda Sumbar Tangkap Pengedar Lintas Sumbar-Riau Bersama 7 Kg Sabu Sabu

Kamis, 04 Juli 2019 | 12:54 WIB


RIAUANTARA.CO | PADANG - Dua pria berinisial OF dan JM diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu dan memiliki tujuh kilogram benda haram tersebut ditangkap Kepolisian Daerah Sumatera Barat .

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumbar Kombes Pol Ma'mum saat jumpa pers di Padang, Kamis (4/7/2019), mengatakan ini merupakan pengungkapan terbesar yang dilakukan Polda Sumbar.

"Walaupun ini tangkapan yang besar namun tidak menjadikan Sumbar sebagai daerah tujuan peredaran barang haram tersebut namun hanya sebagai tempat persinggahan," kata dia.

Menurutnya, pengungkapan kasus ini terjadi setelah pihaknya mendapatkan informasi ada yang membawa narkoba melintasi daerah perbatasan Riau menuju Sumbar. Aparat langsung menindaklanjuti hal tersebut.

"Kita melihat dan mencurigai pelaku OF dan kita ikuti dan ketika di Kabupaten Limapuluh Kota langsung diberhentikan. Dari tangan pelaku ditemukan sabu-sabu seberat dua kilogram," katanya.

Pihaknya langsung melakukan pengembangan mencari pelaku lain. Berdasarkan informasi dari pelaku OF lalu ditangkap pelaku JM di rumahnya yang berada di Kota Pakanbaru.

"Kita menemukan lima paket sabu-sabu dengan berat total lima kilogram dan total ada tujuh kilogram yang kita ungkap," katanya. ***
Bagikan:

Komentar