Sebelum Pelantikan Anggota DPRD, Kejari Inhu Diminta Tuntaskan Kasus Kelebihan Bayar di Sekwan | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Sebelum Pelantikan Anggota DPRD, Kejari Inhu Diminta Tuntaskan Kasus Kelebihan Bayar di Sekwan

Kamis, 11 Juli 2019 | 05:43 WIB

RIAUANTARA.CO | INHU - Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu (Inhu), Riau diminta secepatnya menyelesaikan kasus kelebihan bayar di Sekratariat Dewan (Sekwan) Inhu sebelum pelantikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) periode 2019-2024.

"Agar tidak salah melantik anggota DPRD, kita meminta sebelum pelantikan Kejari Inhu sudah dapat menyelesaikan kasus di Sekwan Inhu atas kelebihan bayar hasil temuan BPK RI," kara Roni, aktifis di Inhu.

Kelebihan bayar tersebut sebesar Rp 1.716.862.793 terdiri atas kelebihan pembayaran tunjangan transportasi sebesar Rp 542.955.017 dan kelebihan pembayaran hak keuangan anggota DPRD sebesar Rp 1.173.907.776 tahun anggaran 2017 Rp 235.444.034.50 yang berasal dari kerusakan mobil salah seorang dari anggota DPRD Inhu.

"Kita meminta kasus kelebihan bayar ini dipercepat memiliki alasan tersendiri, salah satunya alasannya karena dalam kasus kelebihan bayar itu masih ada beberapa oknum anggota DPRD yang bakal menjabat kembali " kata Roni akvitis LSM TOPAN RI.

Menurutnya, waktu 3 bulan rasanya sudah cukup untuk Kejari Inhu menyelesaikan satu kasus. Apalagi beberapa bulan ini sudah dimulai pemeriksaan terhadap oknum anggota DPRD. Sekarang tinggal keseriusan Kejari dalam menangani kasus tersebut.

Terpisah Pratisi Hukum yang juga pengecara, Han Aulia Nasution SH MH mengatakan, di Inhu selain kasus kelebihan bayar masih ada beberapa kasus dugaan korupsi yang belum jelas penindakkan hukumnya, seperti Pembangunan Gedung Poktan Dinas BP4KKP, Baju Kopri Dinas Pendidikan, Pemotongan SPPD dan dugaan SPPD fiktif di Sekwan Inhu, Makan Minum Bupati dan Wabup selama bulan suci Ramadan di Bagian Umum Setda Inhu dan dana Hibah/Bansos.

"Kita selaku masyarakat Inhu berharap sekali penegak hukum Kepolisian Tipikor dan Kejaksaan dapat berkerjasama mengungkap semua kasus korupsi yang terjadi di Kabupaten Inhu tanpa pandang bulu." ujarnya./**RD
Bagikan:

Komentar