Tidak Miliki IMB, Hotel MBC Ditutup | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Tidak Miliki IMB, Hotel MBC Ditutup

Selasa, 02 Juli 2019 | 21:44 WIB
RIAUANTARA.CO | PEKANBARU , - Tak memiliki Izin Mendirikan bangunan (imb)  Hotel MBC dan kolam renang yang berada  di Jalan Tuanku Tambusai akhirnya ditutup,  Selasa (02/07/2019) sekitar pukul 17.00  wib. Penutupan Hotel MBC dilakukan Satpol PP Pekanbaru dipimpin Kasat Pol PP Agus Pramuka.  Satpol PP menyegel pintu masuk parkir Hotel MBC yang berada di Pusat Kota Bertuah. 

Kasat Pol PP Agus Pramono menerangkan,  sebetulnya bangunan Hotel MBC ini awal Januari 2019 sudah diperintahkan mengurus imb kemudian diberikan peringatan dan bahkan april sampai saat ini belum juga memiliki Izin mendirikan bangunan. 

"Operasional Hotel MBC tidak boleh karena tidak memiliki IMB,  karena usaha harus mematuhi aturan yang sudah diharuskan,"  tegas Agus usai penyegelan dan  menyerahkan surat perintah penutupan kepada pihak hotel. 

Kasat Pol PP menegaskan,  Hotel MBC terhitung mulai Selasa 2 Juli 2019 tidak boleh lagi ada tamu pengunjung yang masuk mulai pukul 18.00 wib. 

"Saya beri kesempatan sampai besok Rabu pukul 12.00 wib.  Tidak boleh operasional hotel,  pijat ataupun kolam renang, "tegas Agus. 

Kasat Pol PP menegaskan jika ada pihak hotel masih melanggar dan tetap menerima tamu,  maka Satpol PP akan bertindak tegas mengizinkan Hotel tersebut. 

" Jangan mencuri curi saya pasti tahu justru ada masyarakat,  kawan kawan wartawan,  dan anggota yang saya tempatkan disini.  Kalau masih bandel dan mencuri curi maka saya akan keluarkan dari sini," tegas Agus. 

Ketika ditanya sampai kapan dilakukan penyegelan.  Kasat Pol PP menegaskan penutupan dilakukan sampai pihak Hotel memenuhi izin sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku. Namun,  jika tidak seluruh juga bahkan bisa sampai pembongkaran Hotel MBC jika tetap tidak mengurus IMB. 

"Ujungnya biasanya sampai pembongkaran dan itu harus saya koordinasikan seluruhnya, " tandas Agus. 

Sementara itu,  pihak Hotel Manager Hotel MBC Doni Bungkam ketika ditanya pembongkaran tersebut.  Bahkan,  pihak Hotel tidak ada keberatan Hotelnya disegel dan ditutup operasional nya ketika Kasat Pol PP Agus Pramono sempat mempertanyakan kepada pihak Hotel apakah ada pihak Hotel yang keberatan dengan tindakan penutupan yang dilakukan Satpol PP.**/Rudi
Bagikan:

Komentar