Dua Pelaku Narkotika di TKP Yang Berbeda Berhasil Di Amankan Team Opsnal Mapolsek Bangko | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Dua Pelaku Narkotika di TKP Yang Berbeda Berhasil Di Amankan Team Opsnal Mapolsek Bangko

Jumat, 02 Agustus 2019 | 09:05 WIB

Riauantara.co | Rokan Hilir - Team Opsnal Polsek Bangko meringkus Dua pelaku, di duga melakukan tindak pidana penyalah gunaan narkotika jenis shabu-shabu di Tempat Kejadian Perkara (TKP)yang Berbeda. Kamis 1/8/2019.

Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais SH ketika di konfirmasi menjelaskan yang mana RA Binti Syafrudin merupakan Perempuan adalah warga Jalan Perniagaan Kelurahan Bagan Barat, kecamatan Bangko, Rokan Hilir, dia diringkus dilokasi Hotel Lucky Star jelas Kapolsek.

Lebih jelasnya Sasli Rais menerangkan yang mana Terungkap nya kejadian ini ketika Bripka Suratman mendapat informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya.lalu Bripka Suratman melaporkan Ke Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais SH.

Mendengar hal tersebut Kapolsek Bangko langsung memerintah kan Team Opsnal untuk memastikan kebenaran informasi itu dan mengadakan serangkaian  Penyelidikan.

Atas perintah Kapolsek Bangko tersebut Team Opsnal pun secara langsung melalukan penyelidiki di lengkapi surat printah tugas, surat printah penangkapan, dibarengi dengan surat pengeledahan badan dan pakaian serta Penggeledahan rumah pada tempat tertutup lainnya.

selanjut nya Team Opsnal langsung menuju Tempat Kejadian Perkara(TKP), tepat nya di kamar 207 Hotel Lucky Star red,  setibanya di depan kamar 207 Team Opsnal ini langsung menuju kedalam kamar 207 itu untuk dilakukan pengeledahan badan serta loksi sekitar.

Lanjut Kompol Sasli Rais SH Saat penggeledahan maka ditemukan 4 (empat) bungkus plastik bening kecil di duga berisikan Narkotika jenis shabu Yang disembunyikan oleh Diduga pelaku di dalam bajunya, Barang Bukti (BB), 3 (tiga) bungkus plastik bening kecil berisikan Diduga Narkotika jenis sabu, 43 (empat puluh tiga) bungkus plastik bening kecil kosong,15 (lima belas) bungkus plastik bening sedang kosong,uang Rp.100.000 (seratus ribu rupiah),1(satu)unit Handpone mrek Mito warna hitam diatas tempat tidur, 1(satu) buah bong yang terbuat dari botol plastik kecil, 2 (dua) buah mancis, 2 (dua) buah pipet dan minuman di atas meja.

Dari hasil introgasi, diduga pelaku mengaku membeli Narkotika jenis Sabu ini dari Saudara KD Alias ULUNG (DPO) merupakan warga Jalan Pusara Hulu kepenguluan Bagan Punak Pesisir, Kecamatan Bangko.

Kemudian Team Opsnl Mapolsek Bangko melakukan pengembangan yang berada di Jl.Pusara Hulu, Kelpenguluan Bagan punak pesisir ,ini di pimpin langsung kapolsek bangko Kompol Sasli Rais,SH dengan di dampingi Ketua rukun tetangga setempat.

Sesampainya Di lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) Team Opsnal kembali menggerebek ke rumah saudara KD Alias ULUNG yang merupakan Daftar Pencarian Orang(DPO).

saat masuk kedalam rumah justru Team opsnal melihat Saudara SPG Bin Mawardi melarikan diri kebelakang rumah, kemudian di lakukan pengejaran,tanpa perlawanan saudara SPG Alias Sapri langsung diamankan kembali kedalam rumah tersebut untuk di lakukan penggeledahan badan dan Penggeledahan dalam Rumah.

Dari hasil penggeledahan team opsnal kembali berhasil menemukan 1(satu) bungkus plastik merah yang didalamnya berisikan 2 (dua) bungkus plastik bening kecil kosong, 2 (dua) bungkus plastik bening berisikan diduga Narkotika Jenis Sabu, 1(satu) unit timbangan digital,1(satu) buah mancis, 1 (satu) buah dompet dan uang Rp.1.139.000(satu juta seratus tiga puluh sembilan ribu rupiah) di dalam kamar mandi tepatnya di samping sumur

kemudian Kedua pelaku ini beserta Barang Bukti (BB) di gelandang ke Mapolsek Bangko untuk di lakukan proses hukum lebih lanjut, Tandas Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais SH.
(M Harahap)
Bagikan:

Komentar