Penertiban PKL di Medan Ricuh, Ibu-Ibu Pukul Petugas Satpol PP | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Penertiban PKL di Medan Ricuh, Ibu-Ibu Pukul Petugas Satpol PP

Kamis, 08 Agustus 2019 | 16:28 WIB
Suasana penertiban PKL di seputar Jalan Bulan, Kota Medan, Sumut, yang mendapat penolakan dari para pedagang, Kamis (8/8/2019). (Foto: iNews/Ahmad Ridwan Nasution)

RIAUANTARA.CO | MEDAN – Penertiban pedagang kaki lima (PKL) di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), berlanjut ke kawasan Jalan Bulan, Kamis (8/8/2019). Seperti sebelumnya, penertiban berlangsung ricuh karena mendapat penolakan dari para pedagang. Bahkan, ibu-ibu nekat memukul petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP dengan kayu.

Namun, kericuhan akhirnya berhasil direda. Petugas Satpol PP dan Perusahaan Daerah (PD) Pasar Kota Medan memberikan kesempatan kepada para pedagang selama 30 menit untuk mengamankan sejumlah barang dagangannya.

Salah seorang pewakilan PKL di Jalan Bulan, Laila mengatakan, pedagang tidak bisa menerima penertiban itu karena keberadaan mereka resmi di Pasar Bulan. Mereka telah berdagang di sana sejak lama.

“Keberadaan Pasar Bulan resmi karena sudah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) tahun 1993. Jadi SK kios kami itu ada dan resmi. Makanya kami heran kenapa kios kami diobrak-abrik,” ujar Laila.

Para pedagang juga menyayangkan penertiban yang dilakukan oleh petugas Satpol PP Pemkot Medan dan PD Pasar karena persoalan terkait Pasar Bulan saat ini dalam proses di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). “Kenapa proses PTUN belum selesai, tapi mereka sudah datang lagi. Ada apa dengan Pemko Medan,” katanya.

Sementara Sekretaris Satpol PP Medan Rakhmat yang meninjau langsung penertiban di Jalan Bulan mengungkapkan, kegiatan itu melibatkan tiga kecamatan, yakni Kecamatan Medan Kota, Medan Perjuangan dan Medan Perjuangan.

Rakhmat mengatakan, perlawanan yang dilakukan para pedagang sudah biasa dihadapi petugas Satpol PP. Penertiban pedagang di Jalan Bulan juga sudah berulang kali dilakukan dan tetap mendapat perlawanan. “Kalau di sini sudah berulang kali kami lakukan karena kami harus mengembalikan fungsi jalan bulan,” ujarnya.

Terkait dengan klaim pedagang bahwa persoalan Pasar Bulan masih dalam proses gugatan di PTUN, Rakhmat membenarkannya. Namun, dia juga menilai seharusnya pedagang juga tidak melakukan aktivitas di pasar itu karena proses hukum sedang berlangsung.

“Betul, saat ini proses hukum masih berjalan. Namun demikian, seharusnya di sini juga tidak ada kegiatan apa pun dilakukan pedagang,” kata Rahmat.

Dalam penertiban tersebut, para pedagang yang kalah jumlah dari petugas Satpol PP akhirnya memilih mundur. Petugas Satpol PP kemudian membersihkan lapak-lapak dagangan. Satu unit alat berat ekskavator dikerahkan untuk membersihkan lapak pedagang dari Jalan Bulan.

sumber: iNews.id
Bagikan:

Komentar