Usia Kendaraan di Jakarta Dibatasi 10 Tahun, Ini Kata Platform Mobil Bekas | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Usia Kendaraan di Jakarta Dibatasi 10 Tahun, Ini Kata Platform Mobil Bekas

Selasa, 13 Agustus 2019 | 15:49 WIB

RIAUANTARA.CO | JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana membatasi usia kendaraan 10 tahun di jalananan Ibu Kota. Bagaimana tanggapan pelaku usaha mobil bekas atas kebijakan ini?

Chief Executive Officer (CEO) BeliMobilGue, Johnny Widodo memandang, kebijakan ini bukan masalah justru sebagai peluang bagi perusahaan. Di mana masyarakat Ibu Kota secara berkala akan mengganti kendaraan mengikuti aturan pemerintah.

"Bagi kami ini bukan jadi masalah, justru menjadi peluang. Di mana akan banyak masyarakat menjual kendaraan lamanya mengganti dengan yang baru guna mengikuti peraturan," ujarnya dalam keterangan persnya di Jakarta, Selasa (13/8/2019).

Dia menuturkan, sebelum wacana pembatasan usia kendaraan muncul ke permukaan, rata-rata masyarakat di Ibu Kota menjual kendaraannya usia 3 sampai 5 tahun.

"Coba lihat kendaraan-kendaraan di Jakarta kebanyakan mobil baru, beda dengan di daerah. Ya, semua mobil lama lari ke daerah. Di sinilah peluang bagi kami," kata Johnny, yang sukses membawa OVO sebagai platform transaksi non tunai nomor satu di Indonesia.

Johnny mengaku bergabung dengan BeliMobilGue sebagai tantangan baru. Dia ingin membawa platform jual mobil bekas ini nomor satu di Indonesia.

"Sekarang OVO sudah menjadi nomor satu di Indonesia. Saya pindah ke sini ingin mengambil tantangan baru membawa BeliMobilGue sebagai platform jual mobil bekas nomor satu di Indonesia. Saat ini, belum ada platform penjualan mobil bekas nomor satu," katanya.
(red/kom)

sumber: iNews.id
Bagikan:

Komentar