DPR Bentuk Pansus Pemindahan Ibu Kota | riauantara.co
|
Menu Close Menu

DPR Bentuk Pansus Pemindahan Ibu Kota

Senin, 16 September 2019 | 12:24 WIB
Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi Golkar, Zainudin Amali. (Foto: Okezone)

Jakarta - DPR RI resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) tentang pemindahan ibu kota negara ke Kalimantan Timur (Kaltim). Pansus tersebut akan disahkan dalam rapat paripurna DPR Senin (16/9/2019) siang, beserta nama-nama anggotanya.

Ketua Komisi II DPR RI, Zainudin Amali menyampaikan, yang akan ditetapkan dalam sidang paripurna nanti adalah Pansus pengkajian. Dia mengaku, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengirimkan surat ke DPR beserta lampiran pengkajiannya.

"DPR meresponsnya dengan membentuk Pansus. Jadi itu adalah Pansus tentang apa yang disampaikan oleh pemerintah. Jangan salah ya, ini belum tentang UU. Ini masih tentang mengkaji hasil kajian pemerintah, kemudian dari situ akan muncul sikap DPR terhadap kajian pemerintah," tuturnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/9/2019).

Politikus Partai Golkar ini menuturkan, sejumlah nama sudah masuk dan akan ditetapkan pada sidang paripurna nanti. Pansus pengkajian tentang pemindahan ibu kota ini akan beranggotakan sedikitnya 30 orang.

"Pansus seperti biasa 30 orang ya. PDIP paling banyak 6 orang, Golkar 5, saya salah satu dari 5 orang itu. Sisanya sesuai porsi," ujarnya.

Amali mengatakan, Pansus ditargetkan akan membahas kajian pemerintah tentang pemindahan ibu kota negara hingga akhir September mendatang. Dia tak mengkhawatirkan masa kerja Pansus terlalu mepet dengan berakhirnya masa keanggotan DPR RI yang habis sebentar lagi.

"Kalau sampai 30 September kami belum selesai bekerja, tentu kami melaporkan kepada pimpinan DPR yang memberikan tugas kepada Pansus dan pimpinan akan melaporkan kepada periode berikutnya. Kan itu bisa dilanjutkan," katanya.
(red/km)

sumber: iNews.id
Bagikan:

Komentar