Musim Kemarau Panjang Dua Pelaku Pembakaran Hutan Dan Lahan Diamankan | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Musim Kemarau Panjang Dua Pelaku Pembakaran Hutan Dan Lahan Diamankan

Sabtu, 14 September 2019 | 12:47 WIB

Rokan Hilir - Musim kemarau kian hari kian memprihatinkan, dampak dari kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terjadi dimana-mana, hingga keadaan udara di Provinsi Riau terselimuti kabut asap.

Api ini muncul ada faktor alam, faktor kesengajaan dan juga faktor keteledoran. Bahkan tidak sedikit masyarakat yang tertangkap tangan oleh Satgas Karhutla seperti yang terjadi di kecamatan Kubu dan kedua pelaku ini di amankan jajaran Mapolsek Kubu dan akan di proses secara hukum untuk diadili sesuai undang-undang yang berlaku.

Namun sejauh ini terkusus untuk wilayah hukum Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) para pelaku pembakaran hutan dan lahan akan di tindak sesuai dalam proses penyelidikan dan penyidikan perkara Karhutla dan tuntas akan dinyatakan P.21 dan saat tahap 2 nya.

Hal ini dibenarkan oleh Kapolsek Kubu AKP Sofyan SH ketika dikonfirmasi Riauantara.co pada Jum'at siang kemaren " yang menjelaskan tentang pelaku yang tertangkap tangan akan secepatnya kita limpahkan tahap 2 nya ke Kejari Rohil jelasnya.

Dikatakan AKP Sofyan SH dengan perkara pembakaran lahan diwilayah Kecamatan Kubu dengan cara sedang membuka lahan atau dalam tahap perawatan dengan cara membakar dan mengakibatkan merambat ke sebelahnya dan mengkibatkan semakin membesarnya dan mengkibatkan menimbulkan asap bagi pelaku yang tertangkap tangan tetap kita tindak tegas.

Kemudian pelaku membakar lahan ketahuan langsung ditangkap kemudian diserahkan kepihak kepolisian " Proses penyelidikanya itu ditangini kepolisian dan bukti dan juga saksi lengkap" sebut AKP Sofyan SH.

Dikatakan AKP Sofyan lebih jauh, hingga saat ini ia menilai masih kurang maksimalnya penanganan pembakaran di Rohil. Sehingga, masih terlihat sejumlah titik api di Rohil Jelasnya.(M Harahap)
Bagikan:

Komentar