Polsek Pujud Amankan Ibu dan Anak Penganiaya Ibu Rumahtangga | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Polsek Pujud Amankan Ibu dan Anak Penganiaya Ibu Rumahtangga

Senin, 16 September 2019 | 11:13 WIB

Rokan Hilir - Telah terjadi tindak Pidana Penganiayaan dengan terhadap  korban pelapor Citra Bhayangkari Br. Pardede (37) warga Dusun Kampung sawah Desa Kasang bangsawan Kecamatan Pujud kabupaten Rohil Riau. Nik1271.1341.0781.0001. Hp. 082288958573. Senin 16/9/2019.

Dengan terlapor. Sunartik (37) Dan Hidayah Nurazizah (20) masing masing adalah warga Dusun Rejo sari kepenghuluan Tanjung medan utara kecamatan Pujud kab. Rohil.

Adapun saksi di Tempat Kejadian Perkara (TKP) Yordan Brahmana Pardede (41) warga Simpang kantor  kecamatan Medan labuhan.kota manya medan. . Sumut.

Kapolres Rohil AKBP Sigit Adiwuryanto SIK MH Ketika di konfirmasi melalui Kasubag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH, Membenarkan, bahwa Pada hari Sabtu 14 September 2019 sekira jam 10.00 wib.pelapor didatangi Sunarti (37) dan anaknya Hidaya Nurazizah (20) dikediamannya korban (polapor) ujung aspal awalnya terjadi cekcok mulut, yang kemudian Sunarti dan Hidaya nurazizah mengeroyok korban (pelapor) yang mengakibatkan tangan korban terdapat luka goresan akibat cakaran kuku, perut ditendang, rambut dijambak,leher dipukul pakai botol serta terlapor mengancam akan membakar rumahnya.

"Atas kejadian tersebut korban  (pelapor) merasa tidak senang dan melaporkan kejadian tersebut kepolsek pujud guna proses hukum yang berlaku di republik Indonesia," paparnya.
(M Harahap)
Bagikan:

Komentar