Rumpes Wakili Kota Pekanbaru Pada Penilaian EKK Tingkat Provinsi Riau | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Rumpes Wakili Kota Pekanbaru Pada Penilaian EKK Tingkat Provinsi Riau

Rabu, 30 Oktober 2019 | 13:00 WIB
RIAUANTARA.CO |Pekanbaru, -- Rumbai Pesisir (Rumpes) mewakili Kota Pekanbaru pada penilaian Evaluasi Kinerja Kecamatan (EKK) tingkat Provinsi Riau, 1 November mendatang.

Hal ini setelah kecamatan Rumpes berhasil meraih peringkat pertama pada EKK tingkat Pekanbaru, 12-14 Agustus lalu.

“Secara umum kami telah siap untuk di nilai oleh tim EKK Provinsi Riau, dan persiapan dokumen pendukung indikatornya.” Ujar Camat Rumpes Indah Vidya Astuti, Rabu (30/10).

Kecamatan Rumpes merupakan Kecamatan yang ke lima yang akan di datangi oleh Tim penilai EKK Tingkat provinsi Riau dari total 12 Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Riau.

Sesuai Peraturan Gubernur No.50 tahun 2014, ada empat indikator penilaian EKK.

Pertama, indikator pendelegasian kewenangan dari Walikota kepada Camat yang disebut dengan tugas delegatif camat. Artinya sejauh mana camat menyelengarakan tugas yang dilimpahkan oleh Walikota.

Kedua, tugas umum pemerintahan, kontek pemerintahan disebut tugas atributif camat. Ini melekat pada personal camat itu sendiri.

Ketiga, pelaksanaan tugas lain. Artinya tugas di luar atribut dan delegelatif, sifatnya insidentil, di luar pelimpahan wewenang.

Keempat, inovasi Camat dalam menyelenggarakan pemerintahan daerah. Dan kelima indikator yang ditambah tim penilai, prestasi yang diraih kecamatan.**Ril
Bagikan:

Komentar