Terciduk, Pelaku Bersama Barang Bukti Narkoba di Rumah Kos-kosan | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Terciduk, Pelaku Bersama Barang Bukti Narkoba di Rumah Kos-kosan

Rabu, 23 Oktober 2019 | 18:17 WIB
RIAUANTARA.CO |KAMPAR , - Unit Reskrim Polsek Kampar Kiri amankan seorang pelaku narkoba disebuah rumah kosong di Dusun Simpang Empat Desa Kuntu Kec. Kampar Kiri pada Selasa malam (22/10/2019).

Tersangka kasus narkoba yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah ZU (Lk 25) warga Desa Kuntu Kecamatan Kampar Kiri Kabupaten Kampar.

Bersama pelaku turut diamankan barang bukti 1 paket kecil narkotika jenis shabu terbungkus plastik bening, puluhan lembar plastik bening berbagai ukuran, 1 set bong dan beberapa peralatan penggunaan shabu lainnya serta 1 unit Hp yang digunakan pelaku.

Pengungkapan kasus ini berawal pada Selasa malam (22/10), saat itu anggota Polsek Kampar Kiri mendapat informasi tentang keberadaan seorang pelaku narkoba disebuah rumah kosong yang berlokasi di Dusun Simpang Empat Desa Kuntu Kec. Kampar Kiri.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Kampar Kiri Kompol Yulisman S.Sos, MSi perintahkan Kanit Reskrim Iptu Daren Maisar SH bersama Tim Opsnal Polsek mendatangi lokasi tersebut untuk melakukan penyelidikan.

Setelah memastikan keberadaan target pada rumah kosong tersebut langsung dilakukan penggerebekan,  petugas menemukan tersangka ZU hendak mengambil sesuatu diatas loteng /plafon rumah itu.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan dan ditemukan  barang bukti 1 paket shabu terbungkus plastik bening, 1 set bong (alat hisap shabu) serta beberapa barang bukti lainnya terkait kasus ini, pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Kampar Kiri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Kampar Kiri Kompol Yulisman S.Sos, MSi didampingi Kanit Reskrim Iptu Daren Maisar SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan bahwa tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Kampar Kiri untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya.**Ril
Bagikan:

Komentar