Empat Pelaku Narkoba Dicokok Resnarkoba Polres Kampar | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Empat Pelaku Narkoba Dicokok Resnarkoba Polres Kampar

Jumat, 08 November 2019 | 13:57 WIB
RIAUANTARA.CO | KAMPAR, - Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar kembali meringkus 4 pelaku narkoba, 3 diantaranya ditangkap pada Kamis sore (7/11/2019) di Desa Muara Uwai Kecamatan Bangkinang, seorang lainnya ditangkap beberapa saat kemudian di Desa Ganting Kecamatan Salo.

Ke-4 pelaku yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah SF alias IP (32), NF alias NO (28) dan DK alias DA (20) yang ketiganya merupakan warga Dusun Telo Desa Muara Uwai Kecamatan Bangkinang, sementara satu tersangka lainnya adalah MU alias KU (43) Warga Koto Semiri Desa Ganting Kecamatan Salo.

Bersama pelaku turut diamankan barang bukti berupa 5 paket narkotika jenis shabu terbungkus plastik bening seberat 0,71 gram, 1 unit Hp, sebuah bong sebagai alat hisap suabu dan beberapa barang bukti lainnya terkait kasus ini.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat setempat bahwa sering terjadi transaksi dan penyalahgunaan narkoba jenis shabu, di rumah tersangka SF alias IP yang berlokasi di Dusun Telo Desa Muara Uwai Kecamatan Bangkinang.

Menindaklanjuti informasi tersebut Kasat Narkoba Iptu Asdisyah Mursid SH perintahkan anggotanya mendatangi lokasi tersebut untuk melakukan penyelidikan.

Setelah memastikan keberadaan target langsung dilakukan penggerebekan dan berhasil diamankan SF alias IF selaku pemilik rumah yang berperan sebagai pengedar, turut diamankan tersangka NF alias NO dan DK alias DA sebagai pengguna barang haram tersebut.

Setelah diinterogasi didapat keterangan, bahwa narkotika tersebut didapat SF alias IP dari seorang yang berperan sebagai kurir yaitu MU alias KU Warga Koto Semiri Desa Ganting Kecamatan Salo, tanpa buang waktu petugas langsung memburunya dan berhasil mengamankannya.

Kapolres Kampar AKBP Asep Darmawan SH, SIK melalui Kasat Narkoba Iptu Asdisyah Mursid SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Asdi bahwa ke-4 tersangka telah diamankan di Polres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Ditambahkan bahwa pihaknya masih melakukan pengembangan untuk mencari satu tersangka lain selaku bandarnya yang mengirim narkotika tersebut, identitasnya sudah dikantongi dan dalam pengejaran, Jelasnya.**Ril
Bagikan:

Komentar