Jajaran Mapolsek Bangko Berhasil Amankan Pelaku Penyalah Gunaan Narkotika | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Jajaran Mapolsek Bangko Berhasil Amankan Pelaku Penyalah Gunaan Narkotika

Kamis, 14 November 2019 | 12:43 WIB

Rokan Hilir - Jajaran Satuan reserse kriminal yang dikomandoi Iptu D Raja Napitupulu Sik kembali melakukan pengungkapan kasus tindak pidana penyalah gunaan Narkotika di duga jenis Pil Ektasi, di Jl. Sahbandar Keurahanl. Bagan Barat Kecamatan Bangko Rokan Hilir, Riau, Kamis (14/11/2019).

Kapolres  Rohil AKBP Muhammad Mustofa SIK MSi  disampaikan Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais SH  Berdasarkan Informasi dari masyarakat Kanit reskrim Polsek bangko Iptu D.raja napitupulu,Sik mendapatkan informasi dari masyarakat yang dapat di percaya bahwa adanya tindak pidana jual beli Narkotika di jl syahbandar kel bagan barat, Berdasarkan info tersebut Kanit Reskrim Iptu D.Raja Napitupulu langsung melaporkan kepada Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais SH.

Kemudian Kapolsek Bangko memerintahkan Kanit Reskrim untuk membawa tim dan melakukan penyelidikan serta penangkapan,setelah melakukan penyelidikan tepatnya pukul 01.00 Wib Kanit Reskrim Iptu D.Raja Napitupulu, Panit Reskrim Aipda Mujiono, dan Bripka Juli Parulian melihat pelaku yang di curigai sesuai dengan ciri ciri dengan impormasi kemudian tim yang dipimpin langsung oleh kanit reskrim  melakukan penyergapan dan penggeledahan terhadap pelaku,setelah diamankan pelaku di ketahui bernama SM Als Sudir bin Saharin, (33) merupakan warga Jl. Usaha 1 Kelurahan Bagan Barat Kecamatan Bangko.


Setelah dilakukan penggeledahan di dapati dari diduga pelaku  narkotika jenis ekstasi sebanyak
-10 ( Sepuluh ) butir narkotika diduga jenis  Pil Ektasi.

kemudian tim menyita barang Bukti dengan didampingi oleh masyarakat setempat dari hasil intrograsi tim diketahui Peran pelaku sebagai penjual narkotika diduga jenis sabu dan narkotika diduga jenis pil xtacy.sedangkan barang bukti diduga Pil Ektasi didapat dari temannya yang berinisial G( DPO).

Selanjutnya diduga pelaku beserta  Barang Bukti (BB) dibawa ke Mapolsek bangko untuk proses lebih lanjut.
(M Harahap)
Bagikan:

Komentar