Operasi Zebra Muara Takus 2019, Jajaran Satlantas Polres Rohil Keluarkan 1657 Surat Tilang
Rokan Hilir--Padapelaksanaan Operasi Zebra Muara Takus 2019 resmi telah berakhir. Dalam operasi yang berlangsung selama 14 hari dilaksanakan, jajaran satlantas Polres Rokan Hilir melakukan penilangan sebanyak 1657 pengendara. Mengalami kenaikan dibanding tahun yang lalu dengan periode yang sama, sebanyak 1032 pengendara.
Kapolres Rokan Hilir AKBP Muhammad Mustofa SIK M.Si melalui Kasat Lantas AKP David Ricardo SIK mengatakan melalui realise nya, kepada wartawan, Rabu (6/11/2019).
Operasi Zebra Muara Takus yang dimulai 23 Oktober hingga 5 November 2019 atau selama 14 hari itu menempatkan Polres Rokan Hilir menduduki urutan 4 di jajaran Polda Riau Hasilnya, menilang 1657 pengendara yang pelanggaran.
Ada 8 sekala prioritas yang ditekankan dalam pelaksanaan operasi itu. Dari sekala prioritas tersebut pelanggaran tidak melengkapi surat-surat kendaraan serta penggunaan helm tidak ber-SNI menempati urutan pertama dan kedua,” katanya, rabu 6/11/2019.
Berdasarkan data pelanggaran lalu lintas selama pelaksanaan Operasi Zebra Muara Takus 2019. Pelanggaran terbanyak ditempati pengunaan roda dua dengan pelanggaran hlem tidak berstandar SNI.
Urutan kedua ditempati pelanggaran administrasi kenderaan atau surat surat perlengkapan kenderaan.
AKP David Ricardo SIK menambahkan ,Pelaksanaan Operasi Zebra Muara Takus 2019 itu dalam dalamrangka menekan angka laka lantas di jalan raya dan alhamdulillah selama plaksanaan operasi Zebra tidak ada halangan yang berarti pungkas David Ricardo.
(M Harahap)
BERLANGGANAN NEWSLETTER
Komentar