Sadis, Hanya Gegara Tabung Gas, Sorang Ayah Hajar Anak Kandung Hingga luka | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Sadis, Hanya Gegara Tabung Gas, Sorang Ayah Hajar Anak Kandung Hingga luka

Jumat, 29 November 2019 | 04:16 WIB
RIAUANTARA.CO |INHU, - Malang tak dapat di bendung Sebut saja Bunga (7) nama samaran ini yang seharusnya dapat bermain ria dengan teman-temannya, kini bunga terpaksa harus dirawat di Puskesmas karena dianiaya oleh Lase (27) warga Desa Banjar Balam Kecamatan Lirik, Kabupaten Inhu, Riau yang tak lain adalah ayah kandungnya sendiri.

Kapolse Lirik AKP Ali Azar, Waktu itu Lase baru pulang dari tempatnya bekerja. "Ayahnya itu menganiaya lantaran melihat putrinya bermain tabung Gas.

Kepada polisi Lase mengaku, dia menghajar putrinya itu lantaran kesal menengok tabung gas sudah kosong, sementara dia mau masak untuk makan siang.

Penganiayaan anak perempuannya tadi bukan kali pertama dilakukan Lase, tapi sudah berulang kali. "Pelaku sudah pernah membikin pernyataan untuk tidak melakukan tindakan kekerasan terhadap anaknya di depan istrinya."kata Kapolsek Lirik, AKP Ali Azar.

Saat ini, anak perempuan Lase tadi harus mendapat perawatan di Puskesmas lantaran wajah, lengan, punggung, dan kakinya membiru akibat hantaman potongan kayu sepanjang 60 sentimeter itu."singkatnya.

Sementara itu, Kapolres Inhu, AKBP Efrizal S.lk melalui Ps Paur Humas Aipda Misran
membenarkan adanya laporan terkait tindak pidana kekerasan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh ayah kandung sendiri.

“Kejadian baru diketahui pada Selasa (26/11/2019) sekira jam 18.00 WIB, di rumah milik terlapor yang berada di Desa Banjar Balam, Kecamatan Lirik,” terangnya.

Dijelaskan, pada Selasa sekira pukul 08.00 WIB pelapor di telepon oleh Suhendri Al Putra yang mengatakan bahwa ada kejadian kekerasan terhadap anak di bawa umur di Afdling 14 Banjar Balam.

Mendapat informasi tersebut pelapor langsung berangkat ke kantor PT. GH, setelah sampai di kantor kemudian sekira pukul 10.30 WIB pelapor bersama Rio dan Dr Pebri berangkat ke afdeling 14 untuk mengecek kejadian tersebut,” terang Aipda Misran.

Selanjutnya sekira pukul 11.00 WIB pelapor sampai di kantor kebun afdeling 14, lalu pelapor menceritakan hal tersebut kepada Irwan (Mandor Kebun) dan Saini (Ketua RT).

“Kemudian Ketua RT dan Mandor Kebun mendatangi rumah tempat kejadian, tidak lama setelah itu ketua RT membawa korban ke kantor Afdeling 14.

Pada saat di kantor afdeling pelapor melihat korban sudah mengalami luka lebam di bagian tangan, wajah, pinggul, paha dan bagian kaki, setelah itu korban di bawa pelapor ke kantor besar PT.GH untuk di laporkan kepada pimpinan PT. GH.

Selanjutnya pelapor melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian untuk pengusutan lebih lanjut.**Rihdo
Bagikan:

Komentar