Wagubri Tanggapi Penolakan DPRD Riau Terkait Pinjaman Pihak Ketiga | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Wagubri Tanggapi Penolakan DPRD Riau Terkait Pinjaman Pihak Ketiga

Kamis, 07 November 2019 | 12:18 WIB

Pekanbaru - Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution akhirnya menanggapi masalah 'penolakan' dari anggota DPRD Riau terkait rencana penerintah provinsi Riau melakukan peminjaman dana pada pihak ketiga sebesar Rp 4,4 triliun. Hal ini akan baru akan dilakukan jika tidak ada aturan yang dilanggar.

"Yang jelasnya semua kegiatan yang akan kita lakukan tidak ada aturan yang dilangggar. Termasuk rencana pinjaman ini, jadi kita lihat seperti apa tanggapan dari dewan karena tadi sudah kita berikan jawaban pandangan fraksi," sebutnya Rabu sore (06/11) setelah rapat paripurna penyampaian Jawaban Kepala Daerah atas Pandangan Umum Fraksi terhadab Raperda tentang APBD TA 2020.

Lebih jauh disampaikan, mengenai pinjaman daerah pada pihak ketiga ini diboleh asal tidak ada aturan yang dilanggar.

"Kalau bisa memberikan harapan untuk pembangunan kedepan, kenapa tidak kita lakukan. Tapi kita lihatlah nanti seperti apa tanggapan dari dewan terhadap jaeaban yang kita berikan tadi," katanya lagi menjelaskan.

Disampaikan juga, infrastruktur Riau nasih banyak yang belum memadai. Sementara kemampuan keuangan daerah tidak menadai, kalau hanya berpangku APBD penanganan infrastruktur tidak akan bisa diatasi dalam waktu cepat.

Maka diperlukan sumber pembiayaan lain yaitu melalui pinjaman yang berdasarkan perundang-undangan memungkinkan.
(red/cr)
Bagikan:

Komentar