Polsek Bangko Amankan Pelaku Penusukan di Lapangan Tenis Perteba | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Polsek Bangko Amankan Pelaku Penusukan di Lapangan Tenis Perteba

Rabu, 18 Desember 2019 | 09:25 WIB

Rokan Hilir,_ Sat Reskrim Polsek Bangko amankan pelaku tindak pidana penganiayaan dengan pelaku penganiayaan oleh Muhammad Ali ramdani alias Dani merupakan Warga Jl.Selamat RT 15 Kelurahan Bagan timur, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir, Selasa (17/12/2019).

Kapolrss Rokan Hilir, melalui Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais SH saat dikonfirmasi menjelaskan kronologis kejadian penganiayaan. Senin (17/12/19) saat korban berboncengan dengan Sdri Sandra dan berhenti di Jl.Perwira tepatnya dilapangan tenis perteba.

Lalu pelaku mendatangi korban dengan tangan kanan membawa sebatang besi runcing dan kaki kanan menendang body sepeda motor hingga terjatuh dan lansung menusuk tubuh korban pada bagian rusuk sebelah kiri dan pangkal lengan kiri.

Kemudian tidak berapa lama abang kandung pelaku datang menghampiri dan mengambil kunci sepeda motor korban dan berkata "KALAU MAU AMBIL KUNCINYA AMBIL DIKANTOR POLISI".

Melihat korban tidak berdaya pelaku langsung melarikan diri dan dikejar oleh teman-teman korban. Selanjutnya korban dibawa kerumah sakit.

"Untuk saat ini pelaku sudah diamakan dan Berada di Polsek Bangko untuk di lakukan penyidikan lebih lanjut," Paparnya.
 (M  harahap)
Bagikan:

Komentar