Jajaran Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Rohil Amankan Pelaku Tindak Pidana Narkotika
Rokan Hilir --Jajaran tim opsnl satres Narkoba Polres Rokan Hilir (Rohil), berhasil mengungkap kasus Penyalah gunaan Narkotika jenis Sabu.
Pelaku RF alias Gondrong (29) ditangkap di seputaran parkiran SPBU KM 12 Paket E Dusun Kencana, Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Bagan Sinembah, Rokan Hilir, Riau, Selasa (07/01/20) kemarin.
Berdasarkan informasi dari masyarakat, bahwa disekitaran TKP sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu, kata Kasubag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH melalui pesan realisnya, Sabtu (11/1/20).
Diduga pelaku inisial RF merupakan Petugas Parkir di Jl. Lintas Riau-Sumut KM 19 Dusun Kencana Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Bagan Sinembah, Rokan Hilir.
"Pelaku beserta barang bukti (BB) dibawa ke Polres Rohil guna pengusutan lebih lanjut," pungkas Juliandi.
(rls M Harahap)
BERLANGGANAN NEWSLETTER
Komentar