Ulama Bersama Anggota DPRD Kampar Bahas Permasalahan Narkoba | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Ulama Bersama Anggota DPRD Kampar Bahas Permasalahan Narkoba

Jumat, 24 Januari 2020 | 10:31 WIB
RIAUANTARA.CO | KAMPAR, – Ketua Umum Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia (DDII) Kabupaten Kampar Ustadz Samsul Bahri SAg MPd, yang juga merupakan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Bangkinang Kota, didampingi Ketua II DDII Kab. Kampar, sekaligus Ketua III MUI Kec. Bangkinang Kota Gustika Rahman SPdI, dan Ketua III DDII Kab. Kampar sekaligus Ketua Komisi Pendidikan, Kaderisasi Ulama dan Pengembangan Seni Budaya Islam M. Hendra Yunal, SPdI, MSi bersama anggota DPRD Kampar yang juga merupakan Ketua Komisi I DPRD Kab. Kampar Muhammad Anshor, S.Ag, MPd, adakan diskusi terkait program Pemerintah Daerah (Perda) dalam menangani berbagai macam persolan yang di timbulkan oleh pengguna narkoba atau zat adiktif lainnya, hari kamis sore (23/01/2020) di Salah satu cafe di Kota Bangkinang.

Menurut Ketua Komisi I DPRD Kampar Anshor, salah satu bukti nyata keserisan DPRD periode 2014-2019 dalam hal narkoba yakni dengan di buatnya peraturan daerah no 7 tahun 2018 tentang pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkotika ,psikotropika dan zat adiktif lainnya.

Perda ini adalah murni berasal dari inisiatif DPRD Kampar, untuk menyikapi permasalahan narkoba. Perda ini lebih kepada pencegahan dan pananggulangan bukan pemberantasan. Spirit perda ini adalah bagaimana semua stokholder yang ada, mampu bersinergi dalam hal narkoba ini, karena para pemakai narkoba ini termasuk kedalam kategori penyakit. Dalam ilmu adiksi disebut sebagai penyakit otak kronis kambuhan, yang penangananya berkelanjutan, jelas Anshor.

Untuk itu, peran kita bersama terutama Tokoh Agama sangat dibutuhkan dalam memberikan penyuluhan atau pencerahan kepada masyarakat. Saya di DPRD Kampar akan berusaha memasukkan dana dalam APBD-P nannti untuk anggaran penyuluhan narkoba ini, kalau bisa kita akan buat Desa “Bersinar” (Bersih Narkoba). Desa Bersinar ini nantinya akan menjadi pilot project atau percontohan bagi Desa-Desa lainnya dalam mencegah narkoba, tegas Anshor.

Sementara itu, Ketua Umum DDII Kab. Kampar yang juga merupakan Ketua Umum MUI Kec. Bangkinang Kota Ustadz Samsul Bahri dan Pengurus yang hadir menyambut niat baik Bapak Muhammad Anshor ini dalam mengangani permasalahan Narkoba. “Kita memang ingin turun langsung dalam menghadapi Penyakit Masyarakat (Pekat), terutama dalam hal Narkoba ini. Dalam waktu dekat ini kita akan mengadakan kegiatan subuh keliling. Pada subuh keliling ini kita akan membahas tentang bahaya dari menkonsumsi narkoba ini.

Pada subuh keliling ini kita juga akan menggaungkan kembali Peraturan Daerah (Perda) Pandai Baca Al-Qur’an dan Perda Magrib Mengaji sekaligus memaparkan tentang program-program MUI. Sehingga apapun persoalan Keagamaan di tengah-tengah masyarakat dapat kita tampung dan kita carikan solusinya. Kerana kita yakin, dengan keimanan yang kuat, yang dibarengi dengan ilmu agama, Insya Allah akan bisa mengatasi penyakit masyarakat, pungkas Ustadz Samsul. (Ags)
Bagikan:

Komentar