Warga Ujung Tanjung Kembali Dibekuk Jajaran Stres Narkoba Polres Rohil | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Warga Ujung Tanjung Kembali Dibekuk Jajaran Stres Narkoba Polres Rohil

Senin, 06 Januari 2020 | 12:40 WIB

Rokan Hilir,_ jajaran Unit Satres Narkoba Polres Rokan Hilir kembali membekuk ZA alias Fikar (43) pelaku tindak pidana penyalah gunaan narkotika jenis sabu-sabu.

ZA merupakan residivis kasus yang sama pada tahun 2016 sedangkan pada tahun 2019 pelaku juga terlibat dalam kasus penadah sepeda motor yang baru keluar setelah bebas pada tahun 2019 dari Lapas Klas IIA Bagansiapiapi.

Penangkapan pelaku ZA saat itu lagi berada dibawah jembatan kembar ujung tanjung ketika transaksi sabu, Minggu (05/1/2020) kemarin.

Kasubag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH membenarkan terkait penangkapan tersebut. Penangkapan berawal saat Anggota jajaran Satres Narkoba Polres Rokan Hilir memperoleh informasi ada transaksi narkoba d TKP.

Dari informasi tersebut, jajaran tim opsnl langsung melakukan penyelidikan dan melakukan penangkapan terhadap pelaku ZA beserta barang buktinya, Kata AKP Juliandi SH kepada awak media, Senin (06/01/2020).

"Peran pelaku tersebut sebagai Pengedar dan Pemakai narkotika dan saat ini pelaku sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Polres Rokan Hilir," jelas Juliandi.
(M Harahap)
Bagikan:

Komentar