Panitia Temu Karya Harus Netral, Dan Tidak Bisa di Interversi | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Panitia Temu Karya Harus Netral, Dan Tidak Bisa di Interversi

Kamis, 27 Februari 2020 | 19:38 WIB
RIAUANTARA.CO | Pekanbaru ,- Panitia Temu Karya Karang Taruna sudah dibentuk dan telah dikeluarkan Surat Keputusan (SK) dari pemimbing tekhnis Dinas Sosial Pekanbaru. 

"Panitia Temu Karya akan mengumumkan syarat - syarat calon ketua di media massa. (Cetak dan online) dan panitia juga akan melakukan verikasi data SK pemegang suara, apakah masih berlaku atau tidak aktif lagi," sebut Panitia Temu Karya Eka Saputra kepada awak media, (27/2) di Pekanbaru. 

Dilanjutkannya, untuk SK yang tidak aktif, kami akan melakukan langkah yang akan diambil segera. Verifikasi SK bertujuan untuk menghindari kecurangan - kecurangan yang akan terjadi. 

"Verifikasi data dibutuhkan waktu 2 minggu. Logikanya, kalau panitia mendatangi kantor kecamatan butuh waktu satu harian. Ada 12 Kecamatan yang akan kita telusuri nantinya," sebut Eka yang juga pengurus di Karang Taruna Kota Pekanbaru. 

Eka menambahkan, panitia Temu Karya akan senetral mungkin dan tidak bisa di intervensi oleh pihak manapun. Itu komitmen panitia untuk mensukseskan pergelaran Temu Karya untuk Calon Ketua KTKP kedepan. (Exa)
Bagikan:

Komentar