Penghulu Teluk Bano I Rohil: Saya di Diskriminasi oleh BP-Kep | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Penghulu Teluk Bano I Rohil: Saya di Diskriminasi oleh BP-Kep

Selasa, 18 Februari 2020 | 19:56 WIB

Rokan Hilir,_ Datuk Penghulu Kepenghuluan Teluk Bano I Kecamatan Bangko Pusako Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Norman mengklaim bahwa pelaporan dirinya ke Inspektorat Kabupaten Rohil dan Polres Rokan Hilir oleh Badan Perwakilan Kepenghuluan BP- Kep Teluk Bano I Afrizal Ahmad belum lama ini adalah perbuatan diskriminasi.

Hal tersebut diungkapkan Norman kepada awak media saat di konfirmasi langsung di ujung tanjung, Selasa (18/2/20).

"Norman dengan rasa kesal menyampaikan saya di diskriminasi oleh Sdr Afrizal Ketua BP- Kep itu."

Sebab, laporan pertanggung jawaban kepada BP- Kep yang di sampaikan itu tidak pernah di bahas dalam rapat bersama dengan dirinya selaku Penghulu oleh BP-Kep, hanya tiba- tiba mereka rapat dan memutuskan menolak terhadap LPJ- nya tersebut, terangnya.

Mestinya'kan, kalau ada masalah dengan LPJ Penghulu, mereka BP- Kep memanggil penghulunya dulu untuk di lakukan dengar pendapat, atau Hearing. "Ini kok tiba-tiba rapat terus ditolak" jelas Norman lagi.

Sebagaimana diketahui bahwa Datuk Penghulu Kepenghuluan Teluk Bano I Norman, heboh diberitakan belakangan ini pasca ketua BP- Kep Teluk Bano I Afrizal Ahmad membuat laporan.

Didalam pemberitaan tersebut Afrizal yang menjadi narasumber itu mengekspos  dengan mengaku sudah membuat laporan kepada Inspektorat dan Polres Rohil.

Ditambahkannya, bahwa saya sebagai terlapor (Norman) menyayangkan kejadian itu karena katanya langkah yang dibuat Afrizal bertentangan dengan Permendagri no 46 tahun 2016 tentang laporan Kepala Desa, terang Norman kepada wartawan.

"Sesuai dengan Permendagri tersebut ada di atur tentang bagaimana proses dan mekanisme, dalam membahas LPJnya. Jadi tidak main lapor saja, atau main usut saja" kata Norman.

Terkait dengan berbagai item yang di tuduhkan BP Kep Teluk Bano I, Norman menyangkal semuanya itu tidak benar.

Semuanya kita bangun dan tidak ada yang fiktif. Sedangkan masalah pemberhentian  terhadap beberapa orang stafnya itu Norman mengatakan bahwa kalau wewenang yang dimilikinya mutlak untuk perbaikan jalannya pemerintahan yang di pimpinnya bersama Bumdes Teluk Bano I.

Karena tugas dan kerja di Kepenghuluan teluk Bano I itu semakin berat, perlu kebersamaan dan orang- orang yang bertanggung jawab dan Norman juga memahami kalau niat BP- Kep ingin memperbaiki kampungnya bersama, oleh sebab itu Norman juga mengutarakan senang dan keterbukaan nya untuk menerima kritik

Bahkan Norman juga tidak menampik kalau pengerjaan proyek yang di lakukan oleh pihak pelaksana juga ada yang masih kurang, oleh sebab itu dirinya siap untuk mengecek kembali pekerjaan yang sudah siap itu. Selanjutnya Saya akan kroscek lagi, kalau memang kurang kita perbaiki, pungkas Norman.
(M Harahap)
Bagikan:

Komentar