Satpol PP Pelalawan Segel 2 Gelper di Pelalawan | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Satpol PP Pelalawan Segel 2 Gelper di Pelalawan

Senin, 17 Februari 2020 | 16:51 WIB
RIAUANTARA.CO |Pelalawan, - Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Pelalawan, Senin (17/2/2020) siang menggerebek dan menutup operasional dua gelandang permainan (Gelper) yang berada di Jalan Lintas Timur Ibukota Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan Propinsi Riau. 

Kasatpol PP dan Damkar Pelalawan Abu Bakar FE,M.AP didampingi Kabid trantibum AF Nasution, penyidik PPNS dan anggota, medatangi kedua tempat Gelper tersebut.

Tempat pertama didatangi adalah Oke Zone. Disini Satpol PP memasang segel dan garis pita Satpol PP Pelalawan. Seluruh meja permainan disegel oleh Satpol PP Pelalawan.

Usai di sini, Satpol PP dan Damkar Pelalawan langsung menyeberang dan masuk ke ezone. Ezone berada dilantai dua, Mandiri Swalayan.

Di ezone, Satpol PP dan Damkar Pelalawan kembali menyegel dan memasang garis pita Satpol PP.

"Jangan dibuka segel ini. Jangan dulu ada aktifitas. Silahkan ke kantor Perizinan Terpadu Satu Pintu. Ini kan izinnya hanya permainan anak-anak,"kata Kepala Satpol PP dan Damkar Pelalawan Abu Bakar FE.(ZoelGomes)  
Bagikan:

Komentar