Covid-19, Libur Sekolah di Kuansing Diperpanjang Hingga 19 April 2020 | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Covid-19, Libur Sekolah di Kuansing Diperpanjang Hingga 19 April 2020

Senin, 30 Maret 2020 | 15:33 WIB

RIAUANTARA.CO  | KUANSING,_ Menidak lanjuti surat edaran Bupati Kabupaten Kuansing nomor:440/SE/2020 tanggal 20 maret tentang kewaspadaan dan pencegahan penularan Corona virus bahwa kegiatan belajar mengajar diliburkan bagi siswa paud/TK,SD/MI dan SMP, serta satuan Pendidikan non formal di perpanjang sampai 19 april 2020.

Saat dihubungi melalui hp seluler sekretaris disdikpora MASRUL HAKIM  membenarkan. "iya pak sesuai surat edaran Bupati Kuansing dan di tindak lanjuti dinas pendidikan kita perpanjang libur sekolah untuk anak didik kita," Ucapnya.

Beliau menghimbau kepada anak didik agar lebih banyak belajar di rumah dan mengerjakan PR yang diberikan oleh tenaga pendidik (guru). 

Bagi anak didik kita SMP/MTS yang melaksanakan ujian nasional (UN) di Batalkan sesuai surat edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 4 tahun 2020 tentang pelaksanaan kebijakan pendidikan dalam masa darurat penyebaran Corona virus. 

"Dengan di batalkannya ujian nasional (UN) 2020 maka keikutsertaan UN tidak menjadi syarat kelulusan atau seleksi masuk ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi," Tutupnya.
(Budi)
Bagikan:

Komentar