MenPAN-RB RI Hadiri HUT Pertama MPP Pekanbaru, Resmikan MPP Disdukcapil | riauantara.co
|
Menu Close Menu

MenPAN-RB RI Hadiri HUT Pertama MPP Pekanbaru, Resmikan MPP Disdukcapil

Rabu, 11 Maret 2020 | 15:30 WIB

PEKANBARU(Riauantara.co)-Bersempena Hari Ulang I MPP Pekanbaru, Menteri PAN RB, Tjahyo Kumolo, Rabu 11 Maret 2020 meresmikan MPP pelayanan Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pekanbaru.

Dalam arahannya, Men PAN RB, Tjahjo Kumolo, mejelaskan jika Mal Pelayanan Publik (MPP) dirancang oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KEMENPAN RB) sebagai bagian dari perbaikan menyeluruh dan transformasi tata kelola pelayanan publik.


MPP ini menggabungkan berbagai jenis pelayanan pada satu tempat, penyederhanaan dan prosedur serta integrasi pelayanan pada Mal Pelayanan Publik akan memudahkan akses masyarakat dalam mendapat berbagai jenis pelayanan, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada penyelenggara pelayanan publik.

"Hari ini, kita merayakan perjalanan setahun kehadiran MPP Kota Pekanbaru. Karena,  kehadiran MPP Pekanbaru yang telah melayani masyarakat dengan sepenuh hati. Hadirnya MPP tentunya telah mendorong kemajuan yang membawa kesejahteraan dan kebahagiaan bagi warga Pekanbaru,"ungkap Tjahjo.

MPP Pekanbaru perlu meningkatkan baik dari sisi SDM, infrastruktur sistem pelayanan, serta sarana dan prasarana pelayanan.Tidak kalah penting,  keikutsertaan masyarakat dalam peningkatan kualitas pelayanan publik.

"Masyarakat adalah pihak yang memiliki peran penting dalam menilai seberapa efektif dan efisien pelayanan publik mampu menjawab kebutuhan,"imbuh Tjahjo.

Kemen PAN-RB berharap bahwa Mal Pelayanan Publik Kota Pekanbaru ini dapat menjadi percontohan kehadiran pelayanan publik yang terintegrasi secara sistem, dan mampu melakukan berbagai inovasi dalam upaya memberikan pelayanan berkualitas serta mendorong peningkatan investasi lokal, dan nasional.


"Dengan bergabungnya berbagai unit pelayanan yang berkaitan dengan pelayanan perizinan, seperti DPM-PTSP, Badan Pertanahan Nasional, BPJS Ketenagakerjaan, PT PLN, dan dinas-dinas teknis terkait lainnya, diharapkan proses penerbitan izin usaha akan semakin mudah. Mal pelayanan publik adalah sebuah sistem pelayanan, " ujar MenPAN-RB.

Bukan hanya sekedar gabungan dari beberapa unit pelayanan dalam satu tempat melainkan ada fungsi-fungsi kerja yang diintegrasikan antar unit-unit pelayanan yang bergabung dalam mal pelayanan publik, misalnya pemanfaatan data bersama, fasilitas bersama, dan penyatuan mekanisme pelayanan yang berujung pada kemudahan dan penyederhanaan proses pelayanan yang diterima oleh masyarakat.

Sementara itu,  Walikota Pekanbaru, Firdaus menyatakan rasa syukur dan terimakasihnya kepada Kemen PAN-RB dan Kemendagri atas dukungan penuh terhadap MPP Pekanbaru.

"Tanpa dukungan semua.pihak, tentu sulit bagi MPP untuk bisa maju. Karena kami sampaikan terima kasih,"terang Firdaus.

Tahun depan lanjut Wlalikota pihaknya akan memaksimalkan pelayanan di MPP Dukcapil."Kemungkinan jam pelayanan akan kita tambah sampai dari hari ini,"tandas Firdaus.**(rud)

Bagikan:

Komentar