Motor Diarea Parkir Hilang, Rumah Sakit Sansani Menolak Bertanggung Jawab | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Motor Diarea Parkir Hilang, Rumah Sakit Sansani Menolak Bertanggung Jawab

Selasa, 03 Maret 2020 | 22:27 WIB
RIAUANTARA.CO | PEKANBARU ,- Rumah Sakit Sansani yang berlokasi di Jalan Soekarno Hatta Pekanbaru dinilai mengangkangi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999  Tentang Perlindungan Konsumen. 

Pasalnya, pihak RS Sansani tidak hanya menolak bertanggung jawab.  Namun malah menolak memberikan  keterangan alasan pihaknya tidak bertanggung jawab dan tidak mau memperlihatkan rekaman kamera Pengawas (CCTV)  kepada korban pencurian sepeda motor (curanmor) di parkiran RS Sansani Jalan Soekarno Hatta. 

Korban Pogos,SH yang berprofesi sebagai Pengacara/Advocat ini menjelaskan kronologis kejadian,  Selasa 25 Februari anaknya demam tinggi, lalu dibawa istri dengan mobil ke RS Sansani sekira pukul 16.00 wib.  Kemudian,  Pogos menyusul naik sepeda motor beat street warna hitam BM 4848 AAM dan motor tersebut di parkir di parkiran yang telah disediakan oleh pihak RS Sansani dengan penjagaan ketat security pada pintu masuk dan pintu keluar parkir.  Selanjutnya,  Kamis 27 Februari sekira pukul 18.00 wib,  Ia keluar menggunakan sepeda motor beat tersebut dan kembali lagi keparkiran RS Sansani sekira pukul 20.00 wib dan motornya dalam keadaan stang terkunci beserta penutup kontak, selanjutnya Ia masuk ke RS Sansani untuk menjaga anaknya yang dirawat di ruang rawat inap RS Sansani. 

"Dan pada pukul 08.00 wib pagi, saya hendak pulang kerumah, dan ketika saya sampai diparkiran motor saya sudah tidak ada di parkiran, saya langsung melapor ke petugas security, dan saya meminta untuk diperlihatkan CCTV, namun penanggung jawab security selalu berdalih bahwa bagian IT RS Sansani tidak ada di tempat dan meminta saya untuk menunggu, saya dijanjikan siang, dan pada siang harinya dijanjikan sore, dan pada sore dijanjikan esok harinya, begitu seterusnya sampai saat ini, " beber Pogos kepada awak media, Selasa (03/03/2020) . 

Kendati demikian,  Pogos sempat dipertemukan dengan penanggung jawab dan Humas RS Sansani. Mereka  menyampaikan bahwa di area parkir tersebut sudah ada himbauan apabila kehilangan bukan menjadi tanggung jawab RS Sansani. 

"Disini saya sebagai konsumen umum sangat-sangat dirugikan yang mana seharusnya saya berhak mendapatkan kenyamanan dan keamanan, bahkan saya merasa tidak ada itikad baik dari pihak RS Sansani seolah-olah tidak mau bertanggung jawab atas kerugian yang saya alami, pada 27 februari saya membuat laporan ke polsek Bukit Raya," terangnya.

Bahkan,  untuk memperjuangkan haknya Pogos berencana akan menempuh jalur hukum menuntut pihak RS Sansani yang dinilai tidak bertanggng jawab. 

"Dan saya juga sudah menyampaikan kepada Humas RS Sansani bahwa saya akan memperjuangkan hak saya dan akan mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum ke pengadilan secepatnya," ujar Pogos. 

Ia sangat kecewa, pihak RS Sansani yang menolak bertanggung jawab dengan surat pernyataan yang dibuatkan pihak RS Sansani disertakan dalam formulir pendaftaran rawat inap pasien tidak akan menuntut jika terjadi kehilangan barang-barang berharga. Padahal,  Pihak RS Sansani tidak boleh mengalihkan tanggung jawab mereka sesuai  UU Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen, Pasal 18 ayat 1 berbunyi pencantuman klausula baku oleh pelaku usaha yang menyatakan pengalihan tanggung jawab pelaku usaha adalah dilarang. 

"Saya sangat kecewa dengan Pihak RS Sansani,  karena seperti ini mereka jelas Kangkangi UU Perrlindungan Konsumen karena tidak mau bertanggung jawab, " imbuh Pogos. 

Sementara itu,  RS Sansani tetap bersikukuh menolak bertanggung jawab. 
Humas RS Sansani membenarkan pihak RS Sansani tidak mau bertanggung jawab 

" Tidak ada tanggung jawab Rumah Sakit. Pasien sudah tandatangan surat pernyataan dan sudah ada himbauan apabila kehilangan bukan menjadi tanggung jawab RS Sansani, " ujar Zikri. 

Namun,  ketika ditanya surat pernyataan dan imbauan yang dibuat pihak RS Sansani 'kangkangi' UU Perlindungan Konsumen. Zikri bungkam tidak berani memberikan jawaban. 
"Kalau kebijakan untuk ini, kita tunggu sampai sore pihak Direktur yang harus memberikan jawaban nanti saya informasikan, " ujar Zikri menjanjikan.

Sesuai dengan waktu yang dijanjikan awak media pun  telah melayangkan beberapa pertanyaan kepada Zikri selaku Humas RS Sansani melalui pesan WA,dari beberapa pertanyaan awak media ,tidak satu pun yang dijawab oleh Zikri bahkan sampai berita ini ditayangkan.**Rudi
Bagikan:

Komentar