Terkait Covid-19, Polres Kuansing Siap Tindak Tegas Kerumunan Warga | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Terkait Covid-19, Polres Kuansing Siap Tindak Tegas Kerumunan Warga

Selasa, 24 Maret 2020 | 19:52 WIB

RIAUANTARA. CO | KUANSING,_ Sesuai maklumat Kapolri dan di tindak lanjuti Kapolda Riau serta Kapolres Kuansing, terkait merebaknya virus Corona (covid-19) Kapolres Kuansing akan menindak tegas bagi kerumunan warga yang membandel.

"Kita akan menindak tegas bagi kerumunan warga yang membandel" Ucap Paur Subbag Humas Polres Kuansing, Ipda J.L Tobing kepada riauantara.co Selasa (24/3/20).

Apa bila ada masyarakat yang masih membandel, tidak mengindahkan perintah personel yang bertugas untuk kepentingan masyarakat bangsa dan negara, kami akan proses hukum dengan pasal 212 KUHP, barang siapa yang tidak mengindahkan petugas berwenang yang saat ini melaksanakan tugasnya dapat dipidana.

"Ini semua kita lakukan untuk keselamatan masyarakat banyak yang berada di wilayah hukum Polres Kabupaten Kuansing," tutupnya.
(Budi)
Bagikan:

Komentar