Bupati Siak Alfedri Bakal Bagikan Ribuan Masker dan Sarung Tangan ke Pedagang Takjil | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Bupati Siak Alfedri Bakal Bagikan Ribuan Masker dan Sarung Tangan ke Pedagang Takjil

Kamis, 30 April 2020 | 13:11 WIB

RIAUANTARA.CO | Siak,_ Bupati Siak Alfedri bakal membagikan ribuan masker dan sarung tangan kepada pedagang takjil di Siak. Masker dan sarung tangan tersebut sebagian besarnya adalah sumbangan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) kabupaten Siak.

“Yang berjualan atau yang membeli wajib pakai masker. Untuk membantu ketersediaan kita akan membagikan masker tersebut,” kata Alfedri, Selasa (28/4/2020). Selain itu, ia juga meminta camat hingga pemerintahan di bawahnya untuk memantau pedagang takjil.

Antara pedagang harus ada jarak dan pembeli tidak dibenarkan berdesakan.

“Kami sudah panggil camat untuk mengatur hal tersebut, mulai hari ini kita sudah melaksanakan pengaturan,” kata dia. Total masker yang bakal dibagikan sebanyak 5.000 pcs dan sarung tangan sebanyak 2.000 pcs.

Selain menerima bantuan sarung tangan dan masker dari Baznas Siak, ia juga menerima 300 pcs baju hazmat dan 20 dus susu sebagai vitamin untuk tenaga medis yang merawat pasien Covid-19.

Dijelaskan Alfedri, dari 300 lembar baju pelindung diri hazmat itu juga akan diberikan 20 lembarnya ke petugas keamanan di Polres Siak, serta 100 lembar ke RSUD Tengku Rafian Siak. Sebanyak180 lembar sisanya diberikan ke Dinas Kesehatan Siak untuk didistribusikan ke Puskesmas se Kabupaten Siak.

“Begitu ini saya terima langsung saya serahterimakan ke Kadis Kesehatan dr Tonny Chandra,” kata Alfedri.
Alfedri juga mengapresiasi Baznas yang biasa menyalurkan zakat untuk kepentingan umat, fakir miskin dan duafa, kini ikut peduli dengan penanganan bencana non alam Covid-19.

“Penanganan wabah virus Corona ini juga kepentingan umat. Dengan bantuan ini, Baznas menunjukkan kepeduliannya dengan umat untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona,” ujar Alfedri.

Bupati Siak ini juga mengajak para muzaki, yang berkewajiban membayar zakat di Kabupaten Siak untuk menyalurkan zakat hartanya kepada lembaga yang tepat, seperti Baznas Kabupaten Siak.
(inf/inf)
Bagikan:

Komentar