Dishub Rohil Keluarkan Surat Edaran Terhadap Pengusaha Angkutan Umum | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Dishub Rohil Keluarkan Surat Edaran Terhadap Pengusaha Angkutan Umum

Minggu, 12 April 2020 | 21:40 WIB
ilustrasi

RIAUANTARA.CO | Rokan Hilir -- Dalam rangka gerakan memutus mata rantai covid 19 dan sebagai tindak lanjut arahan Gubernur Riau dalam rangka penanganan penanggulangan covid 19 di Provinsi Riau secara umum.
   
Maka Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir melalui gugus tugas Dinas perhubungan mengeluarkan surat edaran himbauan kepada seluruh perusahaan angkutan barang dan orang di wilayah Rokan Hilir agar menghentikan pengoperasian armada transportasi barang kecuali barang penting dan essential yang telah ditentukan.
   
Melaporkan jumlah data penumpang umum dan barang yang melintas atau masuk ke dalam terminal/simpul transportasi kepada petugas Dinas Perhubungan Kabupaten Rokan Hilir.

Melakukan pemeriksaan kesehatan penumpang (mengukur suhu tubuh) menggunakan alat Thermo Gun atau pengukur tubuh lainnya.
 
Melakukan penyemprotan cairan disinfektan pada sarana angkutan umum serta memastikan angkutan tersebut dalam keadaan bersih dan steril.
 
- Penumpang wajib memakai masker.
Adapun himbauan tersebut diharapkan pada para pengusaha angkutan barang dan orang agar melaksanakan nya demi kebaikan kita bersama.
   
Terkait data covid 19 atau corona dikabupaten rohil pada hari ini sabtu tanggal 11 April 2020 sebanyak 1251 orang untuk yang berstatus ODP sementara untuk yang berstatus PDP masih 1 dengan kondisi baik dalam pengawasan RSUD Pratomo Bagansiapiapi sambil menunggu hasil swab keluar.
   
Selanjutnya mengenai data calon penerima bantuan sosial yang dihimpun oleh pihak kecamatan sampai hari ini sudah ada 8 kecamatan yang telah menyelesaikan pendataan nya, kendala nya bersifat teknis karena data tersebut berasal dari tingkat RT ke Desa/Kelurahan selanjutnya ke kecamatan, juga ditambah kesibukan lainnya rutinitas pelayanan terhadap masyarakat, ditambah juga bagian dari gugus tugas karlahut dan covid 19.
   
Walaupun ditengah kesibukan yang luar biasa Bupati H Suyatno secara khusus telah memerintahkan langsung para camat yang belum menyampaikan data agar segera monitor kendala di lapangan terkait data Covid 19.
(M Harahap)
Bagikan:

Komentar