2 Orang Pengedar Shabu Diringkus Resnarkoba Polres Kampar di 2 TKP | riauantara.co
|
Menu Close Menu

2 Orang Pengedar Shabu Diringkus Resnarkoba Polres Kampar di 2 TKP

Kamis, 14 Mei 2020 | 17:01 WIB
RIAUANTARA.CO | KAMPAR - Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar berhasil meringkus 2 orang pengedar narkotika jenis shabu, di dua TKP (Tempat Kejadian Perkara) di wilayah Desa Kusau Makmur Tapung Hulu dan di Desa Sipungguk Kecamatan Salo, pada Rabu (13/5/2020).

Penangkapan pertama sekira pukul 14.00 wib, terhadap tersangka MR alias M (55) di wilayah Dusun II Harapan Jaya Desa Kusau Makmur Kecamatan Tapung Hulu. 

Dari tersangka ini didapatkan barang bukti 5 paket narkotika jenis shabu seberat 1,45 gram, sebuah timbangan digital dan sejumlah peralatan penggunaan shabu, selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Kampar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kemudian pada malam harinya sekira pukul 21.00 wib, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar kembali meringkus seorang pelaku narkoba lainnya yaitu AF alias J (28) di Dusun Teratak Desa Sipungguk Kecamatan Salo.

Dari tersangka AF alias J ini didapatkan barang bukti 2 paket narkotika jenis shabu seberat 0,34 gram, dan beberapa peralatan penggunaan shabu.

Kapolres Kampar AKBP Mohammad Kholid SIK melalui Kasatres Narkoba AKP Daren Maysar SH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan 2 pelaku narkoba ini, disampaikan Daren bahwa kedua tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya.**Ril
Bagikan:

Komentar