Jajaran Team Opsnal Sat Res Narkoba Polres Rohil Amankan Pelaku dan BB Shabu 8,62 Gram | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Jajaran Team Opsnal Sat Res Narkoba Polres Rohil Amankan Pelaku dan BB Shabu 8,62 Gram

Rabu, 13 Mei 2020 | 16:39 WIB

RIAUANATARA.CO | Rokan Hilir,_ Jajaran Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Rohil berhasil mengamankan pelaku tindak pidana penyalah gunaan narkotika jenis shabu di Sebuah Rumah yang terletak di  Dusun Bangun Rejo 2 RT 02 RW 01 Kelurahan Bagan Sinembah Kota, Kecamatan Bagan Sinembah, Rokan Hilir, Selasa (12/5/2020) kemarin.

Diduga pelaku inisiasi DP Ritonga, (28) merupakan warga Dusun Kampung Mesjid Kelurahan Bagan Batu Kota, Kecamatan Bagan Sinembah, Rokan Hilir, diduga
Pengedar dan Kurir Narkotika jenis sabu.

"2 Paket diduga Narkotika jenis sabu dengan Berat Kotor 8,62 Gram dan 2 Helai Tissu diamankan dari tersangka."

Kasubag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH melalui releasenya membeberkan kronologi penangkapan prlaku.

Bahwa Pada hari Senin 11/5/2020 sekira jam 21.00 Wib. berdasarkan perintah Kasat Narkoba maka tim opsnal melakukan serangkaian penyelidikan sekaligus Penggerebekan dan Penangkapan terhadap diduga pelaku inisial SG dan SGIT. Kemudian Pada hari Selasa tgl 12 Mei sekira jam 00.30 Wib datang kerumah pelaku SG seorang laki laki bernama DP Ritonga (28).

Selanjutnya tim opsnal  melakukan penggeledahan badan terhadap DP Ritonga maka berhasil ditemukan barang bukti berupa narkotika 2 Paket sabu yang dibungkus dengan kertas Tissu, jelas Juliandi.

Selanjutnya dari hasil introgasi diketahui bahwa Peran pelaku sebagai pengedar. Narkotika jenis Sabu diperoleh dari ADI BP (DPO).

"Selanjutnya terhadap diduga pelaku bersama Barang Bukti (BB) di gelandang ke Mapolres Rohil Guna penyelidikan dan pengembangan kasus tindakan penyalahgunaan narkotika," tutur AKP Juliandi SH.
(Irfan)
Bagikan:

Komentar